BANJARMASIN – Masih adanya dugaan aktivitas prostitusi di sejumlah kawasan pasar di Banjarmasin, memantik tanggapan keras dari Ketua Komisi II Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.
Ia bliang, jika prostitusi di kawasan pasar terus dibiarkan, justru hanya mencoreng wajah Kota Banjarmasin sebagai kota yang religius.
Bahkan jargon ‘BAIMAN’ alias Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (bersih dan nyaman, red) pun menurutnya tidak akan relevan dengan kenyataan.
Di sisi lain, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga bertanya-tanya, mengapa hal tersebut justru terkesan dibiarkan.

Bahkan tanpa ada upaya pemberantasan secara serius yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
Untuk itu, ia pun meminta Disperdagin Banjarmasin segera berkoordinasi dengan SKPD terkait, misalnya jajaran Satpol PP Banjarmasin.
Agaktivitas yang mengarah pada prostitusi itu segera ditertibkan.
“Kami paham, tupoksi dari disperdagin sendiri hanya sebatas mengelola aktivitas jual beli di pasar,” ucapnya, kemarin (1/2).
“Sehingga dalam permasalahan ini disperdagin memang tidak bisa memberikan penindakan. Makanya kami minta agar dikoordinasikan dengan SKPD lain,” tekannya.
“Ditindak tegas saja. Agar ada efek jera kepada pelaku, baik kepada Wanita Tuna Susila (WTS) maupun pria hidung belang,” tegasnya.
Agar penanganan lebih maksimal, Wan juga menyarankan pemko berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, permasalahan itu juga bisa ditangani oleh kepolisian. Lantaran menyangkut pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Bisa dengan membuat tim gabungan. yang isinya itu disperdagin, satpol-pp dan kepolisian,” sarannya.
“Giat penertibannya pun harus lebih diperbanyak lagi. Apalagi sekarang sudah mendekati bulan Ramadan,” tekannya.
“Sangat disayangkan jika suasana Ramadan di tempat kita masih dikotori dengan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tandasnya. (zkr/az/war)