26.1 C
Banjarmasin
Saturday, 3 June 2023

Kasus Pembunuhan Sabriansyah, Kapolda: Perintah Pembunuhan dari Perusahaan Tambang

MARTAPURA – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mendatangi Mapolres Banjar, Kamis (30/3) malam. Ia datang untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan Sabriansyah (60) di Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.

Kapolda memerintahkan bawahannya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan warga Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin ini.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Saat ini, seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial Y telah diamankan. “Mulanya dia sempat menghindari petugas, namun diburu dan berhasil dibawa ke mapolres,” ungkap Andi.

Ia yakin, pelakunya tidak hanya satu orang. Masih ada dua pelaku yang sedang dicari polisi.

“Masih dicari. Saya harap mereka bisa menyerahkan diri,” tegasnya didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.

Baca Juga :  Senggolan saat Begarakan Sahur: Ditusuk, lalu Tewas

Kapolda mengungkap, diduga para pembunuh disuruh seorang petinggi perusahaan tambang. “Kami akan panggil PT JGA untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Mengenai motif, korban menutup jalan hauling karena merasa berhak atas lahan yang dipakai untuk jalan tambang tersebut.

“Nah, para pelaku diduga diminta pimpinannya di PT JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun,” tukasnya.

Andi Rian menyebut di tubuh korban terdapat luka tembak di bagian kepala. “Saat ini pelurunya sedang diuji balistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus ini penting untuk diungkap demi memenuhi rasa keadilan.
Sebelumnya, mayat Sabriansyah ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah kebun karet di Desa Mengkauk, Rabu (29/3).

Dari video yang beredar, selain luka tembak, juga tampak luka sabetan benda tajam di tubuhnya. Ketika ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap dan sepatu kulit.

Baca Juga :  Dipalak dan Minumannya Diludahi, Pria ini Habisi Nyawa Saderi

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zalecha, Martapura oleh tim Inafis Polres Banjar. Lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. (ris/gr/fud)

Jumairi Hanya Dijerat Pasal Pembunuhan, Pihak Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Polres Batola merilis kasus pembunuhan Arbain (45) yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Batola. Rilis kasus berlangsung di lobi markas Polres Batola, kemarin (31/5).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru