RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Tahulah pian. Tak banyak yang mengetahui bahwa wilayah Kusan, yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Tanah Bumbu, pernah kehilangan statusnya sebagai kerajaan yang berdiri sendiri. Pada 2 Agustus 1861, pemerintah Hindia Belanda resmi menggabungkan Kerajaan Kusan ke dalam Kerajaan Pagatan.
Kebijakan tersebut diambil ketika Perang Banjar yang pecah sejak 1859 masih berkecamuk. Pemerintah kolonial saat itu berupaya memperketat pengawasan terhadap kerajaan-kerajaan lokal di pesisir tenggara Kalimantan guna mempersempit ruang gerak para pejuang.
Menurut catatan sejarawan Belanda Van Rees, penguasa Kusan saat itu, Pangeran Abdul Kadir, dipanggil menghadap Residen Banjarmasin, Gustave Verspijck, pada April 1861. Pertemuan berlangsung dalam sidang dewan yang dipimpin langsung oleh sang residen.
Belanda Tuduh Kusan Lindungi Tokoh Perang Banjar
Dalam sidang tersebut, pemerintah kolonial menuduh Pangeran Abdul Kadir melindungi Pangeran Indra, salah seorang tokoh yang disebut terlibat dalam Perang Banjar.
Pangeran Indra dituding melarikan diri ke wilayah Kusan setelah meninggalkan Riam Kiwa. Ia juga diduga menyelundupkan senjata api untuk membantu pasukan Perang Banjar di Batulicin.
Namun tuduhan itu dibantah oleh Pangeran Abdul Kadir. Ia bahkan bersumpah bahwa Pangeran Indra telah lama meninggalkan Batulicin dan tidak lagi memiliki hubungan dengan kelompok pemberontak.
Meski demikian, pembelaan tersebut tidak diterima pemerintah kolonial.
"Residen Verspijck tidak menerima pembelaan Abdul Kadir," ujar Mansyur, sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kusan Berpindah ke Pagatan, Batulicin Diserahkan kepada Tokoh Lain
Di tengah tekanan politik dari pemerintah kolonial, Pangeran Abdul Kadir akhirnya mengusulkan agar kewenangannya atas Kusan dan Batulicin dialihkan. Ia memilih tetap mempertahankan kekuasaannya di Pulau Laut.
Usulan tersebut disetujui pemerintah Hindia Belanda. Wilayah Kusan kemudian diserahkan kepada Raja Pagatan, Arung Abdul Karim, sedangkan Batulicin diserahkan kepada Mohammad Taha.
Tak lama setelah itu, Belanda meminta Kerajaan Pagatan membantu operasi militer menghadapi pasukan Pangeran Antasari. Kerajaan Pagatan bahkan diminta mengerahkan sekitar 300 prajurit Bugis untuk ikut dalam ekspedisi memadamkan Perang Banjar.
Strategi Belanda Memperkuat Kendali Politik
Puncaknya, pada 2 Agustus 1861, Kerajaan Pagatan dan Kerajaan Kusan resmi dilebur menjadi Kerajaan Pagatan-Kusan.
Penggabungan itu bukan sekadar perubahan administratif. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi politik pemerintah Hindia Belanda untuk memperkuat kendali di pesisir tenggara Kalimantan sekaligus memutus dukungan terhadap gerakan Perang Banjar yang saat itu masih berlangsung.
Peristiwa ini menjadi salah satu bab penting dalam sejarah Tanah Bumbu yang menunjukkan bagaimana kebijakan kolonial digunakan untuk mengubah peta politik kerajaan-kerajaan lokal demi mempertahankan kekuasaan Belanda di Kalimantan.
Editor : Eddy Hardiyanto