Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tradisi Meminyaki Kepala Anak Yatim di Haur Gading HSU, Bertahan Sejak Dari Dulu, Begini Asal Usulnya

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:21 WIB
Tradisi memiyaki anak yatim di Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU. (M. Akbar)
Tradisi memiyaki anak yatim di Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU. (M. Akbar)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TAHULAH Pian. Setiap tanggal 10 Muharam atau Hari Asyura, masyarakat Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan tradisi turun-temurun yang sarat makna. Meminyaki kepala anak yatim. Tradisi ini telah berlangsung sejak tahun 1952 dan tetap lestari hingga kini.

Pengurus Yayasan Nurul Fajeri, Rafi’i Hamdi atau akrab disapa Mas Dadang, menuturkan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan warisan budaya Islami yang berakar dari hadis Rasulullah SAW tentang memuliakan anak yatim.

“Kami ingin menjaga warisan para pendahulu sekaligus menghidupkan sunah Rasulullah SAW dalam memuliakan anak yatim,” ujarnya, Selasa (30/6).

Dalam pelaksanaannya, masyarakat menyerahkan sumbangan kepada panitia, lalu bergantian mengusap kepala anak yatim yang telah diberi minyak. Usapan dilakukan dengan tata cara khusus.

Untuk anak laki-laki dari belakang menuju ubun-ubun, sedangkan anak perempuan dari ubun-ubun ke arah belakang. Tindakan sederhana ini diyakini sebagai simbol kasih sayang, kepedulian, dan doa keberkahan.

Meski kompleks Yayasan Nurul Fajeri sempat dilanda kebakaran beberapa hari sebelumnya, tradisi tetap digelar sesuai jadwal. “Alhamdulillah, kegiatan tetap bisa dilaksanakan. Musibah tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk berbagi,” tuturnya.

Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 236 anak yatim menerima santunan dengan total dana lebih dari Rp107 juta. Anak yatim di Kecamatan Haur Gading masing-masing memperoleh Rp600 ribu, sementara anak yatim dari luar kecamatan menerima Rp400 ribu.

Kepala Kantor Kementerian Agama HSU, Rusdi, menegaskan bahwa menyantuni anak yatim merupakan amalan besar dalam Islam. “Rasulullah SAW menjanjikan kedekatan di surga bagi orang yang memelihara dan menyayangi anak yatim. Momentum 10 Muharam hendaknya menjadi pengingat agar kepedulian ini tidak hanya setahun sekali, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujarnya. 

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Budaya #Sejarah #Hulu Sungai Utara