RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TAHULAH Pian. Lembaran sejarah di ujung tenggara pulau Kalimantan menyimpan sekelumit kisah heroik yang luar biasa. Sebuah catatan otentik tentang bagaimana takdir Kabupaten Kotabaru dibentuk oleh keteguhan hati rakyatnya yang bertaruh nasib demi selembar bendera Merah Putih.
Catatan historis ini kembali menggema dalam Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/6). Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, membacakan langsung narasi perjalanan panjang Bumi Sa-Ijaan tersebut di hadapan seluruh forum rapat paripurna dan tamu undangan. “Sejarah ini adalah cermin bagi kita semua. Lembaran-lembaran ini mencatat bahwa takdir Kotabaru lahir dari idealisme dan keteguhan sikap para pendahulu kita,” ujarnya.
Sejarah Kotabaru ditarik mundur ke tahun 1947, pasca-Perjanjian Linggarjati. Belanda yang bernaung di bawah NIKA berusaha kembali mencengkeram Kalimantan Tenggara. Sebuah jejak pendapat digelar di Sekolah Rakyat Baharu (kini SDN Batuah), dengan tiga kotak suara bertuliskan Republik Indonesia, Borneo, dan Timur Besar.
Rakyat diminta memilih bukan dengan kertas, melainkan dengan sebutir biji kopi. Hasilnya mengejutkan otoritas kolonial. Mayoritas mutlak rakyat Kotabaru memilih Republik Indonesia. Biji kopi itu menjadi simbol kesetiaan dan semangat nasionalisme di bawah bayang-bayang penjajah.
Meski suara rakyat jelas, Belanda menolak hasil tersebut. Melalui SK Letnan Gubernur Jenderal 18 Januari 1947, dibentuklah Daerah Bagian Kalimantan Tenggara dengan empat Neo Swapraja. Dewan pemerintahan dipimpin Andi Gaffar Noor, lalu digantikan M Yamani.
Namun rakyat Kotabaru dan Pagatan menolak negara boneka tersebut. Mereka mendirikan Komite Nasional Indonesia Kotabaru dan Pagatan, menuntut wilayah kembali ke pangkuan Republik. Demonstrasi besar meletus pasca-pengakuan kedaulatan 1949, merongrong wibawa dewan bentukan Belanda.
Pada Februari 1950, delegasi rakyat Kalimantan Tenggara berangkat ke Yogyakarta dan Jakarta. Tokoh-tokoh seperti H Sahdan Amin, Hamberan, Andi Sekencoang, Mohtar Hamzah, KH M Arief, dan K Asikin Noor membawa resolusi mutlak, wilayah harus dilebur ke Republik Indonesia.
Perjuangan itu berbuah manis. Pada 4 April 1950, Dewan Kalimantan Tenggara resmi dibubarkan bersama Dewan Banjar. Selanjutnya, SK Menteri Dalam Negeri 29 Juni 1950 menetapkan M Yamani sebagai Acting Kepala Daerah Kotabaru pertama. “Perjuangan panjang ini akhirnya menemui babak baru bagi tata administrasi pemerintahan kita,” kata Awaludin.
Status administratif Kotabaru diperkuat melalui UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953. Kotabaru ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten dengan wilayah luas mencakup Pulau Laut, Tanah Bumbu, hingga Paser.
Seiring waktu, semangat otonomi daerah melahirkan pemekaran. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2003, Kabupaten Tanah Bumbu resmi berdiri pada 8 April 2003, memisahkan diri dari Kotabaru.
Editor : Arief