KANDANGAN - Parang Bungkul bukan sekadar senjata tajam biasa bagi masyarakat Kalimantan Selatan, melainkan simbol identitas yang menyatu dengan urat nadi kehidupan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Senjata tradisional yang memiliki bentuk khas melengkung atau "membungkul" pada bagian ujungnya ini memiliki fungsi ganda yang sangat praktis, yakni sebagai alat pertanian untuk merambah hutan dan menebang pohon, sekaligus sebagai senjata pertahanan diri sejak masa peperangan di masa lampau.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Parang Bungkul dari Rendra dan kawan-kawan, ditemukan perbedaan antara Parang Bungkul yang ada di berbagai daerah di Kalimantan. Selatan.
Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan fakta bahwa secara morfologi, Parang Bungkul dikenal memiliki tiga varian utama, yaitu Bungkul Kandangan, Bungkul Tangi, dan Bungkul Warik, yang masing-masing memiliki karakteristik bentuk "mangantuk" yang berbeda.
Khusus untuk Parang Bungkul Kandangan, penamaannya merujuk pada pusat pemerintahan Kabupaten HSS.
Letak geografis Kandangan yang berada di dataran rendah antara perbukitan dan rawa membentuk karakter alat ini menjadi sangat fungsional.
Menurut hasil wawancara Rendra saat penelitian tentang parang bungkul dengan Maman (51), seorang maestro pandai besi di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, mengatakan bahwa parang bungkul ini telah disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Kandangan dan kondisi alam.
"Parang Bungkul Kandangan sejak awal memang telah disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Kandangan serta kondisi alam sekitarnya." tutur Maman kepada Rendra.
Hal inilah yang membuat parang tersebut menjadi ciri khas senjata dan alat kerja masyarakat setempat karena bentuknya yang sederhana namun efektif untuk kebutuhan sehari-hari.
Eksistensi Parang Bungkul juga menjadi penggerak ekonomi kerakyatan melalui jaringan produksi massal yang terintegrasi di wilayah Hulu Sungai Selatan.
Industri ini melibatkan pembagian peran yang sangat spesifik dan rapi di tingkat masyarakat antardesa.
Untuk bagian bilah besi, produksinya berpusat di tangan para pandai besi di Kecamatan Daha Selatan yang mampu menghasilkan puluhan bilah dalam satu hari secara kodian.
"Pandai besi di sini ada yang memproduksi dengan sistem kodian yang satu kodinya terdiri dari dua puluh bilah senjata, dan ada juga yang memproduksi sesuai permintaan pembeli saja,” terang Maman kepada Radar Banjarmasin saat pemberitaan tentang Pandai Besi Minggu (25/01/2026).
Sementara itu, untuk melengkapinya, warga di Desa Sarang Halang, Kecamatan Sungai Raya, memiliki peran khusus dalam memproduksi hulu (gagang) dan kumpang (sarung) secara massal.
Pola produksi yang melibatkan beberapa wilayah ini menunjukkan adanya jaringan ekonomi dan kebudayaan yang saling terhubung, sehingga produk akhir yang utuh kemudian siap dipasok ke berbagai wilayah di Pulau Kalimantan.
Melalui spesialisasi kerja ini, Parang Bungkul tidak hanya berfungsi sebagai alat kerja, tetapi secara nyata telah menghidupi rantai ekonomi masyarakatnya.
Kemudian mengutip dari postingan Dapur Budaya Hulu Sungai Selatan terkait latar belakang sejarah Parang Bungkul yang digunakan para pejuang sebagai senjata pada saat Perang Banjar ditemukan catatan sejarah yang mengagumkan.
Dalam catatan sejarah, keterikatan emosional masyarakat HSS dengan senjata ini terekam jelas pada masa Perang Banjar. Muncul sosok tokoh heroik bernama Datu Bungkul (Raksa Yuda/Datu Amawang) yang dijuluki demikian karena selalu menggunakan Parang Bungkul dalam setiap aksinya.
Kedekatan historis ini dipertegas dengan koleksi di Museum Waja Sampai Kaputing, Banjarmasin, di mana hampir seluruh koleksi Parang Bungkul yang tersimpan berasal dari Hulu Sungai Selatan.
Sebagai bentuk penghormatan atas nilai luhur tersebut, Parang Bungkul resmi dimasukkan ke dalam elemen lambang daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sejak 5 September 1965 yang melambangkan "sifat kepahlawanan dan jiwa membangun."
"Parang Bungkul Kandangan dimasukkan menjadi elemen pada lambang Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang melambangkan sifat kepahlawanan dan jiwa membangun," ujar Rendra kurator Museum Rakyat HSS.
Representasi fisik dari lambang ini juga diwujudkan melalui berdirinya "Monumen Rakat Mufakat" yang berbentuk Parang Bungkul di masa kepemimpinan Bupati M. Arlan periode 17 Juni 1988 - 17 Juni 1993.
Puncaknya, pengakuan nasional diraih saat Parang Bungkul ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda (WBTb) Indonesia dari Hulu Sungai Selatan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 15 Desember 2025 di Jakarta.
Hal tersebut dibuktikan dalam terbitnya Sertifikat Nomor 288/WB/KB.00.01/2025 tentang penetapan Parang Bungkul sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Hulu Sungai Selatan.
Hal ini menegaskan bahwa Parang Bungkul merepresentasikan identitas masyarakat Hulu Sungai Selatan yang lebih dari sekadar alat kerja atau senjata, melainkan sebuah simbol kebudayaan dan sejarah yang mendalam.
Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini
Editor : Arief