TAHULAH Pian. Di tengah kehidupan masyarakat Banjar, istilah “bubuhan” menjadi salah satu kata yang paling sering digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok dan kekerabatan sosial. Kata ini tidak sekadar istilah bahasa, tetapi juga merepresentasikan sistem relasi sosial yang telah mengakar kuat dalam budaya Banjar sejak masa lampau.
Budayawan Kesultanan Banjar, Ersa Fahriyanur, menjelaskan bahwa secara umum bubuhan berarti sekumpulan orang yang memiliki satu atau beberapa kesamaan. “Bubuhan itu adalah kumpulan orang yang terikat oleh kesamaan, bisa karena tempat tinggal, garis keturunan, profesi, tempat kerja, hobi, atau kesamaan lainnya. Intinya, lebih dari satu orang yang merasa menjadi bagian dari satu kelompok,” jelasnya.
Dalam konteks sejarah masyarakat Banjar, bubuhan memiliki struktur sosial yang jelas. Beberapa bubuhan yang tinggal berdekatan membentuk satu wilayah permukiman yang dipimpin oleh seorang tokoh setingkat kepala kampung.
Kumpulan wilayah ini kemudian membentuk struktur yang lebih besar. Dipimpin oleh pejabat yang dikenal dengan sebutan lalawangan, jabatan yang setara dengan bupati pada masa sekarang. “Pada masa lalu, bubuhan lebih banyak berfungsi sebagai identitas kewilayahan. Orang dikenal sebagai warga kampung tertentu melalui bubuhan yang melekat pada dirinya,” ujar Ersa.
Seiring perkembangan zaman, makna bubuhan mengalami perluasan. Tidak lagi terbatas pada identitas kampung atau wilayah, bubuhan berkembang menjadi simbol keberadaan sosial dan budaya seseorang dalam masyarakat Banjar.
“Dalam konteks sosial, bubuhan adalah cara orang Banjar menunjukkan pengakuan bahwa dirinya adalah bagian dari suatu kelompok. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal eksistensi sosial,” katanya.
Dalam ranah politik dan kekuasaan, istilah bubuhan juga memiliki makna strategis. Bubuhan sering digunakan untuk menandai afiliasi, kedekatan, dan keberpihakan seseorang terhadap tokoh tertentu. “Kalau kita dengar ungkapan seperti ‘Inya itu bubuhannya gubernur A’, itu menunjukkan bahwa bubuhan menjadi identitas relasi kuasa. Orang yang masuk dalam bubuhan tokoh tertentu dianggap punya akses, keistimewaan, dan peluang tertentu,” terangnya.
Pada penggunaan sehari-hari, istilah bubuhan juga sering disingkat menjadi “buhan”. Ungkapan seperti “Inya itu buhan kami jua” menunjukkan pengakuan bahwa seseorang adalah bagian dari kelompok tertentu.
Untuk generasi muda, Ersa menyebut konsep bubuhan bisa dipahami melalui istilah modern seperti “circle” atau “sirkel pertemanan”. “Kalau sekarang, bubuhan itu mirip dengan circle pertemanan. Ketika seseorang sudah masuk dalam satu circle, maka secara sosial dia sudah diakui sebagai bagian dari bubuhan itu,” jelasnya.
Di luar konteks bahasa Banjar, istilah bubuhan dapat dipadankan dengan kata perkumpulan, paguyuban, ikatan, atau komunitas. Bahkan dalam praktik modern, istilah ini tetap digunakan sebagai identitas organisasi, seperti Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB).
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief