Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Uang Jujuran, Budaya Perkawinan Khas Banjar yang Sering Diperdebatkan

M Idris Jian Sidik • Senin, 19 Januari 2026 | 12:11 WIB
LAMARAN: Ilustrasi prosesi lamaran adat Banjar, di mana pihak keluarga laki-laki menyerahkan uang jujuran sebagai simbol penghargaan dan kesepakatan adat sebelum pernikahan. (dok kesultanan banjar)
LAMARAN: Ilustrasi prosesi lamaran adat Banjar, di mana pihak keluarga laki-laki menyerahkan uang jujuran sebagai simbol penghargaan dan kesepakatan adat sebelum pernikahan. (dok kesultanan banjar)

Tahulan Pian. Tradisi pemberian uang jujuran masih menjadi bagian penting dalam rangkaian adat perkawinan masyarakat Banjar. Meski kerap memunculkan perdebatan, praktik ini memiliki akar sejarah dan makna budaya yang panjang.

Budayawan Kesultanan Banjar, Ersa Fahriyanur, menjelaskan bahwa masyarakat Banjar pada dasarnya tidak menganut sistem kekerabatan patrilineal maupun matrilineal secara murni. Struktur sosial Banjar lebih dekat pada sistem bilateral atau parental, yang menempatkan pihak keluarga ayah dan ibu pada posisi seimbang dalam kehidupan rumah tangga setelah pernikahan.

“Namun dalam praktik perkawinan, masyarakat Banjar mengadopsi unsur dari sistem patrilineal, salah satunya melalui tradisi pemberian uang jujuran,” ujarnya.

Dalam konsep adat, uang jujuran merupakan bagian dari sistem perkawinan jujur, yakni kewajiban pihak laki-laki memberikan sejumlah harta atau uang kepada pihak perempuan. Secara historis, jujuran dimaknai sebagai simbol penghargaan atas berpindahnya tanggung jawab terhadap perempuan dari keluarganya kepada pihak laki-laki.

Meski demikian, Ersa menegaskan bahwa dalam masyarakat Banjar modern, perpindahan tersebut tidak bersifat mutlak. Tidak ada perubahan marga maupun pemutusan hubungan kekerabatan, sehingga setelah menikah posisi kedua belah pihak tetap sejajar. “Karena tidak mengenal sistem marga, maka makna jujuran lebih bersifat simbolik dan adat, bukan pemindahan status sosial secara penuh,” jelasnya.

Dalam praktiknya, uang jujuran biasanya dibicarakan saat prosesi lamaran. Di tahap inilah sering muncul dinamika yang cukup sensitif. Menurutnya, ada dua pola umum jawaban dari pihak perempuan ketika ditanya soal jujuran.

Pertama, jawaban “sepambarinya”, yang berarti jumlah diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan dan kebijaksanaan pihak laki-laki. Pola ini dinilai lebih lentur dan tidak memberatkan. Namun, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika ekspektasi kedua pihak tidak sejalan.

Kedua, pihak perempuan menyebutkan nominal secara jelas, bahkan terkadang disertai permintaan tambahan berupa barang atau kebutuhan pesta. Penentuan jumlah ini, biasanya dipengaruhi faktor status sosial keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga pertimbangan gengsi. “Dalam beberapa kasus, permintaan jujuran yang tinggi juga bisa menjadi bentuk penolakan halus agar pihak laki-laki mengurungkan niatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam hukum Islam, uang jujuran berbeda dengan mahar dan bukan syarat sah pernikahan. Namun, karena telah menjadi bagian dari adat Banjar, keberadaan jujuran sulit dipisahkan dari proses perkawinan.

“Di sinilah pentingnya kebijaksanaan dan komunikasi antar keluarga. Tujuan utama pernikahan adalah membangun rumah tangga, bukan menjadikannya terhambat oleh persoalan adat,” tutupnya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Budaya #khas #Banjar #kawin