Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mengenal Reinigingsdienst, Dinas Kebersihan Era Kolonial Belanda

M Oscar Fraby • Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:03 WIB

 

Reinigingsdienst
Reinigingsdienst

Di balik hiruk-pikuk modernisasi dan tantangan pengelolaan sampah masa kini, semangat menjaga kebersihan kota sudah tumbuh di Banjarmasin sejak lebih dari seabad silam. Tepatnya pada tahun 1919, ketika Gemeente Banjarmasin—dewan kota pada masa Hindia Belanda—membentuk sebuah lembaga bernama Reinigingsdienst, atau Dinas Kebersihan.

Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif. Lahir dari kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga kota.

Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur menyebutkan bahwa meski belum mengenal sampah plastik seperti sekarang, pemerintah kolonial sudah menetapkan aturan ketat soal pengelolaan sampah.

Saking ingin bersihnya, warga diwajibkan membakar sampah rumah tangga mereka sendiri di tong besi yang disediakan oleh Reinigingsdienst. Namun, cara ini ternyata menimbulkan masalah baru. “Abu dan sisa pembakaran justru mencemari lingkungan sekitar. Pemerintah pun akhirnya melarang pembakaran sampah sembarangan. Sebuah kebijakan yang terbilang progresif untuk zamannya,” tutur Mansyur.

Sebagai solusi, Reinigingsdienst mengambil alih proses pembersihan. Mereka mengoperasikan gerobak sampah yang ditarik oleh hewan ternak, berkeliling kota mengangkut limbah rumah tangga. Sistem ini mengingatkan pada praktik serupa di Gemeente Surabaya, yang lebih dulu menerapkannya sejak awal abad ke-20.

Menurut Mansyur, kebijakan pengelolaan sampah ini bukan semata demi estetika kota. Melainkan juga untuk mencegah dampak kesehatan akibat penumpukan limbah. “Ini adalah bentuk awal dari kesadaran akan pentingnya sanitasi publik,” jelasnya.

Mengutip beberapa sumber-sumber kolonial seperti Eerste Kwarteeuw Sedert hare Instelling 1906–1931 yang diterbitkan di Soerabaia pada 1933, Mansyur menerangkan banyak terekam bagaimana kota-kota di Hindia Belanda mulai menata sistem kebersihan mereka secara sistematis. “Setidaknya inilah yang dituliskan di dalam sumber tersebut pada tahun 1933 silam,” katanya.

Pada masa itu, Gemeente Raad Banjarmasin dipimpin oleh P.J.F.D. Van De Riveira, Asisten Residen Afdeeling Banjarmasin. “Dewan ini beranggotakan tokoh-tokoh lokal dan Belanda, termasuk Pangeran Ali, Amir Hasan Bondan, dan Lie Yauw Pek. Mereka menjadi bagian dari sejarah awal tata kelola kota yang lebih modern,” paparnya.

Tahun 1937, status Banjarmasin ditingkatkan menjadi Stads Gemeente, seiring perannya sebagai ibu kota Gouvernement Borneo. Status ini menandai pengakuan atas pentingnya kota ini dalam struktur pemerintahan kolonial.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#belanda #kebersihan #banjarmasin #Sejarah #Sampah