Tahulah pian, Kampung Sungai Jingah saat era kolonial Belanda bukan saja berjuluk Kampung Juragan atau Saudagar Banjar. Namun, melekat dengan sebutan Kampung Kadi.
Gelar itu didapatkan lantaran beberapa penghuni kampung di tepian Sungai Martapura ini menjabat sebagai kadi. Hakim yang membuat keputusan berdasarkan syariat Islam. Di antaranya H Busra Kasim dan H Asnawi.
Mereka beraktivitas di bagian depan Masjid Jami Sungai Jingah. Para kadi ini menjadi pendamping sang mufti dalam pelaksana hukum, dan mengatur jalannya pengadilan agar hukum Islam berlaku dalam koridornya.
Di kampung ini, aura keislaman memang sangat kental. Di sini juga terdapat di Makam Syekh Jamaluddin (Kubah Surgi Mufti). Hingga kini, situs ini masuk dalam cagar budaya dan objek wisata religi di Banjarmasin.
Julukan Kampung Kadi ini juga melekat dengan sisi historis Kampung Sungai Jingah. Sejawaran ULM, Mansyur memaparkan bahwa pada abad ke-18, Kesultanan Banjarmasin menempatkan Mahkamah Syariah sebagai birokrasi peradilan dalam mengembangkan jaringan islamisasi ke pelosok Banjarmasin melalui peran mufti, kadi, khalifah, khatib, penghulu, dan bilal.
Jaringan Mahkamah Syariah dengan islamisasi dilakukan oleh Bubuhan Tuan Surgi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary. “Pada periode itu, Kampung Sungai Jingah pun berkembang tak lepas dari peran sentral cucu Datu Kalampayan, Syekh Jamaludin Al Banjary,” kata Mansyur.
Setelah pulang dari Makkah pada 1894 silam, Syekh Jamaluddin memutuskan jalan dakwah. Hingga gelar Surgi Mufti disematkan Belanda kepadanya, yang berarti pemimpin suci. Di era kolonial tahun 1919, Kampung Sungai Jingah menjadi bagian dari unit administratif otonom Banjarmasin, sebagai kawasan permukiman masyarakat bumiputera asli Banjar.
Tak hanya itu, di Kampung Sungai Jingah juga terdapat beberapa pegawai (ambtenar) pemerintahan dari bumiputera dan rumah saudagar Banjar yang berbentuk kluster.
Pulang ke kampung halaman, Syekh Jamaluddin pun menjadi penerus dakwah Islam Datu Kalampayan di masa pemerintahan Hindia Belanda. Tepat pada 1314 H, Syekh Jamaluddin diangkat menjadi mufti yang berkedudukan di Banjarmasin. Akhirnya Syekh Jamaluddin pun dikenal dengan sebutan Tuan Mufti Banjar yang merupakan hakim tertinggi bertugas mengawasi pengadilan umum bidang syariah.
Sebagai penghormatan atas jasa Syekh Jamaluddin, Pemerintah Hindia Belanda juga memberi nama Kampung Sungai Jingah, tempat kediaman sang mufti dengan nama Mufti Straat.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief