Nama A.A. Hamidhan tercatat dengan tinta tebal dalam sejarah kemerdekaan di Borneo bagian selatan. Wartawan Banua kelahiran Rantau ini bukan hanya seorang pemimpin redaksi Borneo Simboen, tetapi juga saksi langsung peristiwa proklamasi di Jakarta, 17 Agustus 1945.
Ia berangkat ke Jakarta atas perintah penguasa Jepang untuk menghadiri sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Di sana, Hamidhan menyaksikan bagaimana UUD 1945 disahkan, Presiden dan Wakil Presiden dipilih, hingga Pangeran Muhammad Noor ditetapkan sebagai Gubernur Kalimantan. Bahkan, ia sempat membawa pulang surat kabar Asia Raya yang memuat teks Proklamasi.
Namun, saat kembali ke Banjarmasin pada 20 Agustus 1945, langkah Hamidhan justru tersendat. Pemerintah Jepang justru menghalangi. Minseibu Cokan melarang tamu menemui dirinya.
Semua tugas yang dibebankan kepadanya membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia, hingga Badan Keamanan Rakyat kandas di tengah jalan.
Baru pada 26 Agustus 1945, Borneo Simboen diizinkan terbit dengan memuat teks Proklamasi secara lengkap. Edisi hari Minggu itu menjadi lembar bersejarah pertama kali rakyat Banua membaca kabar resmi tentang Indonesia merdeka.
Namun bagi Hamidhan, itu juga menjadi lembar terakhir kebebasannya. Tak lama kemudian, Jepang memindahkannya ke kampung halaman di Rantau, pada 7 September 1945.
Ia beserta keluarga, Mr Rusbandi, dan dr Sosodoro dipaksa diberangkatkan ke Jawa. Sejak itu, Hamidhan tidak pernah kembali lagi ke Banua.
Sementara itu, di luar Banjarmasin, terutama di Kotabaru, kabar kemerdekaan justru lebih cepat diterima. Jalur laut dari Jawa dan Sulawesi menjadi penghubung utama.
Para pelaut membawa cerita langsung dari Surabaya. Pertemuan dengan pemuda lokal di Kotabaru mempertegas kebenaran kabar Proklamasi.
Meski tertunda dan dibungkam, kabar kemerdekaan akhirnya tetap bergema. Di Kandangan, teks Proklamasi dibacakan Ahmad Basuni di pasar malam. Bendera Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Bahkan sebuah tugu berbentuk lilin menyala sempat didirikan Hamli Tjarang sebagai simbol nyala api kemerdekaan, sebelum akhirnya dihancurkan tentara NICA.
A.A. Hamidhan boleh saja dijauhkan dari Banua, namun jasanya sebagai pembawa kabar kemerdekaan tetap abadi dalam sejarah Kalimantan Selatan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief