Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tanah Bumbu, Si Bayi Ajaib dari Kalimantan Selatan

Zulqarnain RB • Rabu, 21 Mei 2025 | 07:17 WIB
PANORAMA: Pantai Pagatan di Kusan Hilir, Tanah Bumbu, menjadi saksi perkembangan daerah sejak migrasi Suku Bugis hingga kini.
PANORAMA: Pantai Pagatan di Kusan Hilir, Tanah Bumbu, menjadi saksi perkembangan daerah sejak migrasi Suku Bugis hingga kini.

Pian pasti sudah akrab dengan nama Tanah Bumbu. Tapi tahulah pian, daerah ini pernah dijuluki “bayi ajaib” oleh Gubernur Kalimantan Selatan kala itu, Sjachriel Darham?

Sebutan itu terekam dalam Memoar Zairullah Azhar: Melampaui Mimpi Pesisir. Menurut Zairullah, Gubernur Sjachriel menyematkan julukan itu karena pesatnya kemajuan Tanah Bumbu pascapemekaran dari Kabupaten Kotabaru pada 2003.

Sebelumnya, Tanah Bumbu hanyalah kampung nelayan kecil di pesisir selatan Kalimantan. Namun begitu resmi berdiri sebagai kabupaten, wilayah ini mulai berubah. Infrastruktur tumbuh, roda ekonomi berputar kencang, dan pelayanan publik mulai dirasakan.

“Pak Sjachriel menyebut Tanah Bumbu sebagai bayi ajaib,” tulis Zairullah dalam bukunya.

“Dia bangga karena tak sia-sia menunjukku sebagai panitia persiapan pemekaran beberapa tahun sebelumnya”.

Apa pemicunya? Salah satu faktor kunci adalah geliat industri batu bara sejak awal 2000-an. Tanah Bumbu, yang kaya potensi tambang, mengalami lonjakan aktivitas pertambangan, baik dari perusahaan besar maupun penambang rakyat yang belum berizin.

Sebagai bupati pertama, Zairullah menghadapi dilema klasik: bagaimana mengatur tambang ilegal tanpa mematikan penghidupan masyarakat? Solusinya bukan penggusuran, melainkan pendekatan inklusif.

Pemerintah daerah kemudian membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama Perusda Bersujud. Lewat skema kemitraan, tambang rakyat diajak bekerja sama. Hasil tambang mereka disalurkan melalui PT Arutmin Indonesia, perusahaan tambang besar yang telah lama beroperasi di kawasan itu.

Dalam pola ini, penambang rakyat mendapat status legal sekaligus tanggung jawab. Mereka diwajibkan menerapkan tata kelola tambang yang baik, termasuk reklamasi lahan pascatambang.

Sementara Arutmin memperoleh kepastian suplai dengan harga yang disepakati. Pemerintah daerah pun mendapat ruang untuk membina serta mengawasi agar tambang berjalan ramah lingkungan.

Zairullah menyebut model ini sebagai “solusi semua menang”. Tak ada lagi kejar-kejaran antara aparat dan penambang. Perusahaan mendapat mitra yang sah. Pemda meraih pemasukan yang legal.

Hasilnya terasa nyata. Pendapatan daerah meningkat drastis, mencapai Rp4 miliar per bulan. Dana itu segera diubah menjadi sekolah, rumah ibadah, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Menteri Dalam Negeri saat itu, Mohammad Ma’ruf, bahkan memuji Tanah Bumbu sebagai kabupaten yang “berlari di antara kabupaten lain” di Indonesia.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Tahulah Pian #Tanah Bumbu #Pemerintahan