BANJARMASIN - Tahulah Pian, Pangeran Muhammad Noor yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Banjarmasin, Banjarbaru, dan PLTA Waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar, adalah salah satu pejuang dalam merebut kemerdekaan di tanah Borneo, sekaligus menjabat Gubernur Borneo (sebelum dimekarkan menjadi beberapa provinsi) pertama berkedudukan di Yogyakarta pada masa pemerintahan Soekarno.
Ir H Pangeran Muhammad Noor lahir di Martapura, 24 Juni 1901. Beliau lahir dari keluarga bangsawan Banjar. Ia adalah intah (cucu dari cucu) Raja Banjar Sultan Adam Al Watsiq Billah. Pangeran Muhammad Noor merupakan cicit dari Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana bin Sultan Adam.
Setelah lulus HIS tahun 1917, beliau meneruskan ke jenjang MULO dan lulus tahun 1921. Lulus dari HBS tahun 1923, dan pada tahun 1923 masuk Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS)—sekolah teknik tinggi di Bandung.
Pada tahun 1927, ia berhasil meraih gelar Insinyur dalam waktu empat tahun sesuai masa studi, setahun setelah Ir Soekarno (presiden RI pertama) lulus sebagai insinyur dari TH Bandung.
Pada tahun 1935-1939, Pangeran Muhammad Noor menggantikan ayahnya Pangeran Muhammad Ali sebagai wakil Kalimantan dalam Volksraad pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1939, Pangeran Muhammad Noor digantikan Mr Tadjudin Noor dalam Volksraad.
Pangeran Muhammad Noor juga merupakan tokoh pejuang yang berhasil mempersatukan pasukan pejuang kemerdekaan di Kalimantan ke dalam basis perjuangan yang diberi nama Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah pimpinan Hassan Basry (1945-1949), dan juga sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Untuk menjalankan tugas pemerintahan pada saat itu, Gubernur Pangeran Muhammad Noor membuka Kantor Perwakilan Gubernur Kalimantan yang pertama di Yogyakarta.
Pangeran Muhammad Noor juga pernah mengusulkan untuk mengirim pasukan terjun payung sebagai bentuk pencegahan blokade Belanda di laut. Usulan ini disetujui oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut kala itu, yaitu Soerjadi Soerjadarma.
Pangeran Muhammad Noor kemudian menugaskan Tjilik Riwut sebagai komandan pasukan terjun payung tersebut yang berjumlah 14 orang. Pasukan ini terlebih dahulu mengadakan pelatihan di Bandara Maguwo, dan berangkat pada tanggal 17 Oktober 1947. Mereka akhirnya melakukan terjun payung setelah tiba di Kota Waringin.
Pada periode 24 Maret 1956-10 Juli 1959, Pangeran Muhammad Noor ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Beliau juga menggagas Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Barito yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu PLTA Riam Kanan dan Pengerukan Muara Ambang Sungai Barito yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970.
Pangeran Muhammad Noor menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdian pada tahun 1973. Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pangeran Muhammad Noor wafat tanggal 15 Januari 1979, dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta berdampingan dengan makam istrinya, Gusti Aminah binti Gusti Mohamad Abi.
Namun pada tahun 2010, jenazahnya beserta istrinya dibawa pulang ke kampung halamannya di Martapura atas keputusan keluarga PM Noor. Kemudian pada tanggal 18 Juni 2010, jenazah PM Noor dan Gusti Aminah dimakamkan di kompleks pemakaman Sultan Adam Martapura dengan upacara militer.
Editor : Fauzan Ridhani