Tahulah pian, Maburai dijadikan nama desa di Tabalong dengan latar belakang yang sangat unik. Lokasinya di Kelurahan Murung Pudak.
Desa ini berdiri di tahun 1977 lalu, setelah 12 tahun Kabupaten Tabalong berpisah dari Kabupaten Hulu Sungai Utara di tahun 1965.
Awalnya, Desa Maburai menjadi satu wilayah dengan Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak. Kemudian terjadi pemekaran wilayah.
Kepala Desa Maburai, Edi Rahmato menjelaskan nama Maburai sebenarnya dari nama seorang janda. Burai hidup sendiri yang sabar dan tabah. Dalam kesehariannya Burai menghabiskan waktunya dengan bercocok tanam.
“Seiring waktu, Burai menjadi sosok yang dikenal, disegani, dan menjadi panutan bagi orang-orang sekitar," bebernya.
Sampai akhirnya Burai wafat. Untuk mengenangnya diberi nama kampung Maburai. “Kata Ma berarti mama atau ibu. Burai adalah nama beliau," jelasnya.
Kepala desa pertama kali Ardani yang memimpin hingga tahun 1988 lalu. Kepala desa berikutnya H Munsi yang diangkat di tahun 1989 sampai 1998.
Semakin tahun, Desa Maburai terus berkembang pesat. Banyak sarana dan prasarana perkantoran berdiri. Di samping itu banyak juga perusahaan yang berinvestasi.
Perkembangan itu membuat desa ini maju sangat pesat. Memicu laju pertumbuhan perekonomian, dan kepadatan penduduknya.
Secara administrasi wilayahnya seluas 11 kilometer persegi. Desa Maburai menaungi 12 RT (Rukun Tetangga).
"Desa Maburai merupakan daerah dataran rendah yang berada 5 meter di bawah permukaan laut, dengan kondisi dominan bertanah kering dan tanah perkebunan," ungkapnya.
Berdasarkan data administrasi pemerintahan desa, jumlah penduduk yang tercatat mencapai 3.300 jiwa. Jumlah laki-laki sebanyak 1.757 jiwa, dan perempuan sebanyak 1.543 jiwa.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief