Tahulah pian, Orang Banjar mempercayai bahwa keberadaan sanja kuning atau senja yang berwarna kuning pekat merupakan satu waktu di mana makhluk gaib berkeliaran mencari mangsa. Kepercayaan ini merupakan peninggalan dari masa sebelum ajaran Islam mulai menyebar di tanah Banjar.
Ada satu cerita yang mengiringi tentang sanja kuning ini. Budayawan Kesultanan Banjar, Ersa Fahriyanur menceritakan bermula dari sebuah hutan angker yang tidak ada satupun manusia berani mendatanginya. "Ceritanya dalam hutan itu berkumpul mariaban, hantu beranak, sandah, hantu suluh, hantu kisut, agaman, garunggang balakang, kuyang, hantu sakala, hantu gundul, hantu pulasit, anak sima dan berbagai hantu penjadian lainnya," ucap Ersa.
Lantas hantu beranak, sandah dan kuyang sebagai hantu-hantu yang paling cantik di Banjar resah dengan kondisi mereka yang semakin hari semakin terdesak oleh keberadaan manusia. "Menurut mereka, kedatangan Islam dan para ulama di tanah Banjar diyakini bisa membinasakan mereka," ceritanya.
Saat itu, diceritakan para hantu berdebat dan hampir saling berkelahi untuk memutuskan cara membalas dendam kepada manusia. Sampai akhirnya mariaban sebagai pemimpin hutan angkat bicara dan memutuskan permasalahan ini. Mariaban memutuskan bahwa tidak mungkin untuk mereka secara terbuka melawan manusia. Karena sudah kodratnya manusia diciptakan Allah SWT sebagai khalifah di bumi. "Akhirnya, mereka menyepakati perjanjian sebagai berikut. Pertama, tidak boleh sembarangan menyerang manusia. Hanya kepada manusia yang berani kurang ajar merusak hutan boleh dijadikan mangsa," kata Ersa.
Kedua, apabila hari muncul sanja kuning maka saat itulah mereka bebas berburu manusia yang masih di luar rumah. Diperbolehkan menangkap, memakan, atau melepas wisa/racun.
Apabila melanggar dua hal itu maka silakan para hantu menanggung risiko masing-masing, dan hantu lain tidak ikut bertanggung jawab atas hal yang terjadi.
Setelah perjanjian itupun para hantu bubar kembali ke tempat persembunyiannya masing-masing, dan selalu menunggu sanja kuning. Karena di saat itulah mereka bebas berbuat kejahatan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief