Tahulah Pian di Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) terdapat Desa Gambah Dalam. Desa ini merupakan salah satu akses penghubung bagi warga untuk menuju wilayah Nagara, Kecamatan Daha. Dari Kandangan, atau sebaliknya.
Sebelum ada Desa Gambah Dalam, warga ingin menuju wilayah Nagara hanya bisa melalui jalur sungai. Bisa melalui jalur Sungai Gambah, atau Sungai Amandit Lama. Khusus jalur Sungai Gambah tidak hanya bisa dilewati jukung (perahu kecil) saja, juga kapal berukuran cukup besar.
“Jalur Sungai Gambah masih ada. Tapi, sudah tidak berfungsi lagi,” kata Sekdes Gambah Dalam, Noviya Zohardi. Kini sudah ada jalan lebar bagi warga yang ingin ke wilayah Nagara.
Desa Gambah Dalam ini diambil dari nama Sungai Gambah yang dulu ada. “Penyebutan Gambah Dalam didasari karena lokasinya berada di bagian dalam,” tambah Noviya.
Wilayah ini awalnya masih berupa hutan belantara. Lantas ada warga dari Kandangan membuka lahan pertanian di sekitar Sungai Gambah yang membentang menuju ke Nagara. Seiring berjalan waktu banyak warga bermukim di sekitar Sungai Gambah.
Desa Gambah Dalam baru berdiri tahun 1997 setelah terjadi penggabungan kampung Gambah Dalam dan Gambah Walangku. Saat berdiri, ada empat rukun tetangga (RT) dan dua rukun warga (RW) dengan luas sekitar 300 hektare.
Menurut Noviya, dulunya banyak terdapat nama kampung Gambah. Mulai dari Gambah Luar, Gambah Walangku, Gambah Dalam, Gambah Mahulung, dan Suryang Pati. “Setelah terjadi pemekaran di tahun 1997, baru dibagi menjadi empat desa yaitu Gambah Luar, Gambah Dalam, Gambah Luar Muka, dan Gambah Dalam Barat,” sebutnya.
Mengacu RPJMDes tahun 2022, jumlah penduduk Desa Gambah Dalam sebanyak 2.325 jiwa. “Mata pencaharian paling banyak petani dan pekebun,” katanya.
Desa Gambah Dalam yang berjarak 2,5 kilometer dari Kandangan, ibu kota HSS. Di sebelah utara berbatasan dengan Desa Gambah Luar, di selatan berbatasan dengan Kelurahan Kandangan Barat.
Di timur berbatasan dengan Desa Gambah Luar Muka, dan di barat berbatasan dengan Gambah Dalam Barat.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief