Tahulah Pian, ada masyarakat di Bumi Sa-Ijaan yang tinggalnya di bagian daratan Kalimantan telah bergejolak beberapa tahun terakhir. Mereka menuntut seluruh wilayah Kotabaru dari Desa Serongga yang berbatasan dengan Tanah Bumbu sampai dengan Desa Sengayam berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur segera dimekarkan menjadi kabupaten baru. Namanya, Tanah Kambatang Lima. Lantas apa arti dari Tanah Kambatang Lima?
Sekretaris Tim Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang lima, Khairul Sani menceritakan ide pemekaran ini sebenarnya sudah lama. Sejak 2004. Namun, saat itu hanya beberapa wilayah saja. Mengusulkan pemekaran wilayah Kelumpang Raya.
Ide ini kurang direspons. Isu itu pun tenggelam. Setelah 12 tahun berselang, muncul lagi di tahun 2018.
Pelopor pemekaran Kelumpang Raya dan Pamukan Raya berkumpul untuk bermusyawarah. Mereka sepakat dua wilayah ini jadi satu kabupaten. Akhirnya tim sepakat dengan nama Tanah Kambatang Lima.
Di tahun itu juga, tim mulai meminta dukungan seluruh kepala desa dan ketua BPD. Mereka berkeliling ke 109 desa dari 12 kecamatan.
Di tahun yang sama, diadakan rapat akbar. Semua perwakilan 12 kecamatan, beserta 109 desa dan BPD hadir.
Keputusannya, mereka semua sepakat dan mengangkat Presidium Tanah Kambatang Lima dengan ketuanya Drs H Hasbullah.
Sejak saat itu tim mulai bergerilya mengumpulkan tanda tangan dukungan. Melalui surat pernyataan kepala desa dan ketua BPD sebagai persyaratan bahwa mereka menyetujui adanya pemekaran.
Walaupun saat itu hanya satu kepala desa yang tidak tanda tangan, bagi tim itu bukan kendala. Sudah lebih 50 persen desa sepakat.
Tim meminta persetujuan dengan mengadakan Rapat Paripurna di DPRD Kotabaru. Seluruh fraksi setuju Kotabaru dimekarkan.
Di Pilkada 2020, di dalam tim mulai terjadi gesekan, karena terbagi dua kubu pendukung salah satu calon. Setelah pilkada selesai, tim kembali bermusyawarah untuk mengangkat presidium baru. Dipercayakan kepada Rabbiansyah.
Terkait filosofi nama Tanah Kambatang Lima, Khairul Sani menjelaskan maknanya bahwa 12 kecamatan dialiri lima sungai besar. Hulunya ada di Pegunungan Meratus yang bermuara di Teluk Pamukan dan Kelumpang. “Karena dalam bahasa Dayak, sungai itu adalah Kambatang. Disepakati arti nama Tanah Kambatang Lima, atau tanah yang dialiri lima sungai besar,” jelasnya, Kamis (13/6).
Sebagai putra daerah asli kelahiran Tanah Kambatang Lima, Rabiansyah sangat miris tidak adanya pemerataan pembangunan di daerahnya. “Kenapa kami menuntut adanya pemekaran ini, karena lambatnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pelayanan umum kependudukan, kesehatan, pendidikan, administrasi perizinan, perpajakan, dan sebagainya di daerah kami,” ucapnya.
Dari dulu, masyarakat Tanah Kambatang Lima selalu mengalami kendala dalam mengurus apapun. Mengingat jauhnya ibu kota Kotabaru yang berada di seberang, Pulau Laut.
Rabiansyah optimis pemekaran ini segera terwujud. Mengingat wilayah Tanah Kambatang Lima ini juga merupakan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, tentu harus berbenah, baik dalam meningkatkan SDM, SDA, dan sebagainya. “Proses demi proses sudah kami lalui,” ungkapnya.
Contohnya, Rabu (30/8/2023), mereka melakukan seminar dari hasil kajian penelitian dari Universitas Lambung Mangkurat. “Pokoknya dari warga kami, solusi yang terbaik saat ini adalah pemekaran kabupaten,” tegasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Muhammad Helmi