BARABAI - Kehidupan beragama masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) sangat harmonis. Mulai dari Agama Islam, Kristen, dan Hindu, semuanya hidup rukun. Ini ditandai dengan mudahnya membangun tempat ibadah untuk para umat masing-masing.
Salah satunya adalah tempat ibadah milik Agama Hindu di HST. Namanya, Pura Datu Magintir. Mulai dibangun pada tahun 2018 di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan. Selesai pada tahun 2022.
Pura ini dibangun oleh warga Dayak Meratus. “Di dalam pura itu juga dibangun Kori Agung dengan menggunakan nama menurut suku Dayak, yaitu Pandungkulan,” kata Ketua Panitia Pembangunan Pura Agung Datu Magintir yang juga Kepala Adat Desa Labuhan, Suan.
Di Padungkulan tersebut dibangun patung Balian Tuha dan Juru Patiti. Balian adalah tokoh spiritual warga Dayak. Penggunaan patung tersebut merupakan simbol penghormatan kepada ajaran peninggalan leluhur suku Dayak.
Ia menjelaskan Pandungkulan adalah tempat yang sangat sakral untuk berserah diri jiwa dan raga kepada Nining Bahatara atau Sang Hyang Widhi dan para leluhur. Mereka yakin bahwa semua kesalahan atau dosa yang dilakukan baik dari pemikiran, perkataan, dan perbuatan bisa diampuni.
“Mendungkul dilakukan dengan cara menggenggam kedua tangan dengan lima jari tangkup jadi 10, 11 dengan mata hati, 12 dengan ubun-ubun, 13 dengan panuturan. Posisi kedua tangan di atas ubun-ubun,” katanya.
Kenapa memakai konsep patung Balian Tuha dan Juru Patati? Suan menjelaskan, pada zaman dahulu satu-satunya Balian sangat diagungkan adalah Balian Ranggan Laki Bini (suami dan istri).
Ini merupakan simbol dari Balian Tua dan Juru Patati. “Kalau di agama Hindu merupakan perwujudan dari Dewa Siwa dan Dewi Parwati,” ujarnya.
Selain itu, juga dibangun Taruna Halang Balianan atau Burung Elang yang berada di atas Pandungkulan dan Papan Baruwing di pagar Pandungkulan.
“Taruna Halang Balianan menurut kepercayaan suku Dayak adalah Tunggangan Balian apabila mau naik ke langit ke 7 atau Swarga Loka. Pada saat hilang jalan, kemudian turunlah Taruna Halang Balianan yang dipakai sebagai tunggangan untuk mencapai tujuan,” ucapnya.
Selanjutnya, Papan Baruwing yakni tempat atau sarana untuk mengantarkan orang atau sesajen ke tempat siapa yang dituju. Seperti kepada Nining Bahatara atau Sang Hyang Widhi dan para leluhur.
Masuknya Agama Hindu ke HST diperkirakan pada tahun 1987. Diajarkan oleh Pembimas pertama Kalimantan Selatan, Nyoman Gede Yastina.
Awal mula penyebarannya di Desa Datarlaga, Kecamatan Hantakan. Namun karena pengaruh kepercayaan di sana masih kuat, perlahan penyebaran Agama Hindu bergeser ke Desa Labuhan.
Di Desa Labuan penyebaran Hindu dilakukan di Balai Pawanangan Labuhan. Kala itu masyarakat setempat masih memeluk kepercayaan Kaharingan. Hingga saat ini, Agama Hindu diterima dengan baik oleh warga dengan tetap mempertahankan kebudayaan Suku Dayak.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief