Hadis merupakan salah satu sumber hukum Islam setelah Alquran. Seseorang yang ahli di bidang hadis disebut muhadis.
"Tidak mudah mendapat gelar itu," kata Muhammad Habibi, jebolan mahasiswa sejarah Islam IAI (Institut Agama Islam) Darussalam Martapura itu kepada Radar Banjarmasin, kemarin (2/7).
Diceritakan, pasca meninggalnya Nabi Muhammad, para ulama mengumpulkan hadis melalui periwayat-periwayat dengan kriteria sangat ketat.
Ia contohkan, selain harus Islam dan balig, perawi juga harus mempunyai ingatan yang kuat dan berkepribadian adil.
Adil di sini artinya ia dikenal masyarakat sebagai orang yang bertakwa dan bukan ahli maksiat.
"Sewaktu ulama mendengar hadis, mereka terlebih dahulu menanyakan siapa rentetan perawinya," terangnya.
"Jika ditemukan perawi yang majhul (tidak dikenal) atau kriteria di atas tidak terpenuhi, derajat hadis bisa berubah menjadi lemah sampai palsu. Yang paham ini ya seorang muhadis," sambungnya.
Habibi menuturkan, kriteria ketat ini tak lain adalah upaya ulama untuk menjaga kemurnian agamanya. Ia mengutip hadis nabi, "Siapa saja yang sengaja berdusta atas namaku dengan sengaja, tempatkanlah ia di neraka."
"Belum lagi jika ada oknum yang memanfaatkan hadis untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Kembali kepada sosok Kiai Anang Sya'rani Arif. Guru Anang, sapaan akrabnya, dilahirkan di Kampung Melayu Ilir tahun 1914. Di Martapura, ia dididik langsung oleh para ulama di sana.
Salah satunya Kiai Kasyful Anwar, pimpinan periode ketiga Darussalam (1922-1940).
"Kemudian beliau diutus Guru Kasyful untuk belajar ke Makkah," tuturnya.
Guru Anang juga dikenal sebagai sosok yang cerdas dalam menuntut ilmu. Karena itu, ia dipercaya mengajar di Makkah sampai kembali ke Martapura tahun 1940--setelah 22 tahun.
"Di Makkah besama Kiai Syarwani Abdan (Guru Bangil), mereka dikenal sebagai 'Dua Mutiara dari Banjar'," ujarnya.
Habibi menyebut beberapa ulama yang menjadi Guru Anang, seperti Syekh Umar Hamdan, Syekh Muhammad Ali bin Husin Al Maliki, Syekh Ahyad Al-Bogori, dan Syekh Amin Kutbi.
Sewaktu ia kembali tanah Banjar, Guru Anang cukup serius menulis dalam disiplin ilmu hadis. Beberapa kitabnya adalah Tanwiruth Thullab, yang berisi pokok-pokok ilmu hadis dan istilahnya secara umum.
"Kemudian kitab Hidayatuz Zaman yang berisi hadis-hadis tentang akhir zaman. Ada juga kitab-kitab beliau yang lain," ujarnya.
Di Kalimantan Selatan sendiri, saat itu perkembangan ilmu hadis tak begitu terlihat. Mengutip Prof Azyumardi Azra, kata Habibi, kendati kerajaan Banjar menganut agama Islam secara resmi, namun masyarakat Banjar waktu itu tak lebih dari pengucapan syahadat saja.
Baru ketika era Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, lewat karya-karya Datu Kelampayan, muatan-muatan hadis muncul ke permukaan.
"Memang kitab Syekh Arsyad bukan kitab hadis murni, tapi hadis-hadis di dalamnya menopang model pemahaman hadis yang akan dikembangkan dengan budaya dan tradisi Banjar kala itu," jelasnya.
Penulisan kitab hadis murni dilanjutkan oleh Guru Kasyful dan Guru Anang. Keduanya juga masih merupakan keturunan Syekh Arsyad.
Di tahun 1959, Guru Anang dipercaya memimpin Darussalam menggantikan Kiai Abdul Qodir Hasan atau Guru Tuha. Dan tahun 1969, Guru Anang meninggal dunia di usia 55 tahun.
"Beliau dimakankan di Kampung Melayu, Martapura. Setiap tahun di bulan Jumadilawal, haul beliau selalu dipenuhi jemaah yang datang," tutupnya. (dza/gr/fud) Editor : Arief