Dibangun selama 10 tahun, waduk ini membendung delapan sungai yang bersumber dari Pegunungan Meratus.
Menenggelamkan sedikitnya sembilan desa dengan area seluas 9.730 hektare.
Diresmikan Presiden Soeharto pada 1973, tujuan utama pembangunannya untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Pembangunan Waduk Riam Kanan digagas oleh Ir Pangeran Mochamad Noor pada 1958. Mulai dibangun tahun 1963. Ada banyak aral yang mengadang. Salah satunya peristiwa 30 September 1965.
Manager Sub Bidang (MSB) Aset Properti, Komunikasi dan Umum pada PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan, Achmad Riyadi memastikan kondisi Waduk Riam Kanan masih aman. Meski sudah berumur setengah abad.
Dianggap aman karena telah dilengkapi spillway atau saluran pelimpah yang berfungsi untuk mencegah kelebihan kapasitas air. "Air hanya mengalir melalui spillway ketika melebihi ketinggian tertentu," jelasnya.
Dibuang secara perlahan agar tidak merusak bendungan dan hilir sungai. "Air yang masuk ke spillway akan keluar melalui saluran pembuangan yang ada setelah turbin air," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Banua Riam, Hasan Basri mengatakan, penenggelaman sembilan desa tersebut memicu eksodus. Masyarakat yang terimbas berpindah ke desa-desa terdekat.
Disebutkannya desa yang menjadi tujuan mereka adalah Desa Tiwingan Lama, Tiwingan Baru, Liang Toman, Kalaan, Banua Riam, Bunglai, Bukit Batas, Apuai, Rantau Bujur dan Balangian. (ris/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi