Aliman Syahrani, salah satu pemerhati budaya di Kabupaten HSS menuturkan berdasarkan informasi warga Masjid Darus Saadah yang berdiri di atas lahan seluas 606 meter persegi ini sudah beberapa kali mengalami perombakan.
Tahun 2019 lalu masjid ini direnovasi total, tetapi tetap mempertahankan bentuk asli dan nilai-nilai sejarah masjid bangunan awal.
“Masjid Darus Saadah, Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten HSS ini diperkirakan 18 tahun lebih tua dari Masjid Agung Taqwa di Kecamatan Kandangan, 20 tahun lebih tua dari Masjid Suada atau lebih dikenal dengan nama Masjid Baangkat berlokasi di Desa Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, dan tujuh tahun lebih tua dari Masjid Agung Al-Karomah Martapura, Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Meski sudah beberapa kali dilakukan renovasi, tetapi di bagian dalam masjid masih ada dan terus digunakan sampai sekarang. Berupa peninggalan awal sejak pertama masjid didirikan, seperti beberapa tiang kayu ulin serta sebuah mimbar tanpa menggunakan paku. Bagian tengah ruangan masjid ada salah satu bagian juga tidak diubah.
“Dari keteramngan warga itu dilakukan untuk mengenang lantai yang zaman dulu. Sebab, dulunya di bagian yang tidak ikut direnovasi merupakan tempat duduk Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul). Beliau sering datang ke masjid ini semasa hidupnya,” tuturnya.
Nilai sejarah yang dipertahankan diharapkan menjadi salah satu daya tarik wisata religi di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten HSS.
Datu Balimau merupakan seorang ulama yang berdakwah di Kabupaten HSS dan meninggal dunia di desa setempat. Beliau merupakan keturunan Syekh Muhammad As’ad bin Syarifah binti Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari, pengarang kitab Sabilal Muhtadin, ulama besar di Kalsel.
Syekh Ahmad atau dikenal dengan sebutan Datu Balimau turut menyebarkan dakwah Islam pada zamannya di kawasan desa tepian sungai hingga meluas di beberapa wilayah di Kabupaten HSS.
Ahmad kecil merupakan anak ketiga dari dua belas orang bersaudara dari seorang ibu yang bernama Hamidah yang berasal dari Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten HSS.
Di antara saudara dan saudarinya ada H Abu Thalhah, seorang yang berilmu luas yang wafat dan dimakamkan di Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juga H Abu Hamid, seorang sangat berilmu yang wafat dan dimakamkan di Ujung Pandaran, Sampit, Kalimantan Tengah. Sedangkan, H Ahmad, seorang berilmu mumpuni wafat dan dimakamkan di Balimau, Kabupaten HSS.
Sementara, ayahnya, H Muhammad Arsyad, seorang berilmu dan menjadi mufti yang wafat dan dimakamkan di Pagatan, Tanah Bumbu. Haji Ahmad sendiri mendapat pendidikan agama secara mendalam dari ayahnya, dan iapun sempat mendapat didikan langsung dari sang datuk yakni Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Ayahnya adalah seorang mufti di Kerajaan Banjar, seorang ulama kharismatik yang mengamalkan ilmunya, rendah hati, pemurah, penyabar, disegani, berpantang (wara’) juga berani menegakkan kebenaran dan membasmi kebathilan.
Tak heran apabila akhlak mulia itu terwariskan pada sang putra yang alim. Haji Ahmad juga dikenal sebagai seorang ulama yang berani, sehingga ia disegani oleh kawan maupun lawan, disayang dan dihormati oleh semua orang.
Setelah dianggap sanggup untuk mengemban amanah Allah untuk melanjutkan misi Rasululullah SAW, ia pun dikawinkan terlebih dahulu di Martapura kepada seorang perempuan yang salehah puteri dari seorang alim, yaitu puteri Qadhi H Mahmud bin Asiah binti Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Setelah menikah di Martapura ia mendapatkan tugas dari ayahnya untuk menyebarkan ajaran agama Islam di daerah Balimau. Dengan ilmu yang dimiliki dari hasil belajar dengan datu dan ayahnya yang berpengetahuan luas, dapatlah ia melakukan misinya sehari-hari, dengan meyakinkan masyarakat untuk hidup beragama dan mengamalkannya. Ia selalu disambut dengan sambutan positif dan selalu diikuti oleh para muridnya, khususnya masyarakat daerah Balimau.
Dari hasil perkawinannya dengan seorang perempuan salehah putri seorang qadhi dari Martapura, ia dianugerahi oleh Allah, enam orang anak, empat orang putera dan dua orang putri. Di antaranya, H Muhammad, Balimau, seorang alim yang menjadi qadhi. Kemudian, Khadijah (bergelar dengan Dayang Rambai), dan H Khalil, Ruqaiyah, Abu Bakar dan Nur’ain
Kemudian ia kawin lagi dengan seorang perempuan salehah yang bernama Hamidah yang berasal dari Amuntai dan ia dianugerahi oleh Allah SWT tiga orang anak, dua orang putri dan seorang putra, di antaranya Khadijah, Muhammad Ali dan Nurjanah.
Istrinya yang ketiga adalah seorang perempuan salehah yang berasal dari Desa Balimau, Kandangan dan darinya dianugerahi oleh Allah SWT lima orang anak, dua orang puteri dan tiga orang putera, diantaranya : Sa’diyyah, Husein, Hasan, Abdullah Faqih dan Mahabbah.
Ahmad bin Mufti Haji Muhammad As’ad berkiprah sebagai penerus ayah dan datunya. Dengan penuh semangat dalam membangun masyrakat untuk meningkatkan keyakinan beragama dan memantapkan pelaksanaan ajaran aganma Islam, dengan tidak mengenal lelah dan tanpa pamrih hingga akhir hayatnya.
Haji Ahmad wafat dan dimakamkan di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang. Makamnya terkenal dengan nama Kubah Balimau. Sering dikunjungi para penziarah yang datang dari berbagai daerah. Makam ini termasuk dalam daftar objek wisata religius di Kabupaten HSS. (shn/by/ran)
Editor : Arief