Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, pembangunan proyek pabrik Kertas Martapura dibiayai Pampasan Perang Jepang sebagaimana termaksud dalam kontrak antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomura Trading Co Ltd tertanggal 30 Januari 1959.
Pembangunan sendiri dimulai sejak awal 1960, yakni berupa pembangunan pabrik serta instalasi mesin. Namun, proyeknya sempat terhenti selama 4 tahun pada masa pemberontakan G30S PKI.
Kemudian pada era Orde Baru, tepatnya tahun 1967, dari arsip dokumentasi ANRI, Gubernur Bank Sentral, Ek Radius Prawiro beserta rombongan meninjau Proyek Kertas Martapura. Lalu pembangunannya dilanjutkan hingga rampung dan mulai beroperasi pada 1970.
Setelah itu, melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1974, tentang pendirian Perusahaan Umum Kertas Martapura, pabrik kertas (DUVRI) di Martapura dilebur dan dijadikan unit produksi Perum Kertas Martapura. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta, pada 6 Februari 1974 oleh Presiden Soeharto serta ditandatangani Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono.
Perusahaan kertas ini melakukan kegiatan-kegiatan produksi dalam sektor industri pulp dan kertas. Selain itu, juga memberi jasa dalam bidang penelitian, perbaikan dan pemeliharaan yang berhubungan dengan industri pulp dan kertas. Selanjutnya, jasa teknis lainnya yang berhubungan pembangunan proyek-proyek dalam sektor industri pulp dan kertas.
Akan tetapi dalam perkembangannya operasional pabrik kertas ini tidak cukup menggembirakan. Persoalan utamanya adalah lokasinya yang tidak tepat, sehingga suplai baik bahan baku berupa kayu ataupun bahan-bahan prosesing lain sering tersendat.
Salah seorang warga sekitar, H Wijaya, 61 saat ditemui Radar Banjarmasin, kemarin (10/1) menceritakan, keadaan pabrik kertas menjadi semakin buruk sekitar 1976 karena adanya berbagai persoalan. "Sehingga pada tahun itu operasionalnya berhenti total," katanya.
Dia menambahkan, hingga pada puncaknya perusahaan pabrik kertas ini tidak dapat dipertahankan lagi. "Pemerintah membubarkannya pada 1978," tambahnya.
Sementara itu, Suwarno, 68, warga sekitar lainnya mengaku sempat bekerja di pabrik tersebut. Namun ketika sudah beralih jadi pabrik pengolahan pohon kelapa menjadi kayu. "Sempat beberapa bulan bekerja di sana," katanya.
Kemudian, pada tahun 1980-an dia menyebut pabrik pengolahan kayu juga ditutup. "Setelah lama mangkrak, lalu pada tahun 2003 di lokasi itu mulai dibangun rumah sakit," sebutnya.
Pembangunan RS sendiri pada masa kepemimpinan Bupati H. Rudy Ariffin untuk merelokasi RSUD Ratu Zalecha Martapura yang saat itu berada di Jalan A. Yani Km 41.
Ada pun proses pembangunannya memakan waktu hampir 5 tahun anggaran. Penyelesaian dan penyempurnaan bangunan rumah sakit tersebut dilanjutkan oleh bupati periode selanjutnya yaitu H. Pangeran Khairul Saleh dengan melakukan pembangunan VIP Intan pada 2009 yang kemudian diresmikan pengoperasiannya pada 2011.
RSUD Ratu Zalecha Martapura melakukan proses pemindahan lokasi dan pelayanan rumah sakit secara bertahap pada 2008 yang semula berada di Jalan A. Yani Km 41 Martapura pindah ke lokasi yang baru Jalan Menteri Empat Martapura sampai sekarang.
Suwarno menuturkan, kini sebagian besar lokasi eks pabrik kertas sudah menjadi RS. Namun, suasana angker masih terasa di sisa bangunan lain yang ada di sekitar RSUD Ratu Zalecha. "Katanya sering terlihat sosok wanita dengan wajah yang sangat menyeramkan," pungkasnya. (ris/by/ran) Editor : Arief