Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Diduga Ada Aktivitas LGBT, Sebuah Rumah di Sungai Taib Kotabaru Digerebek Polisi, Petugas Temukan Bekas Cupang di Salah Satu Pemuda

Jumain Radar Banjarmasin • Rabu, 1 April 2026 | 15:53 WIB
DIGREBEK: Saat berlangsungnya penggerebekan tiga pria oleh Polisi. 
Foto: foto yang tersebar di Facebook. 
DIGREBEK: Saat berlangsungnya penggerebekan tiga pria oleh Polisi.  Foto: foto yang tersebar di Facebook. 
KOTABARU - Warga Perumahan Ungu, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru mendadak geger. 

Sebuah rumah di RT 05 digerebek aparat Kepolisian lantaran diduga menjadi lokasi aktivitas menyimpang sekelompok pemuda, Jumat (25/3/2026) malam. 

Penggerebekan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Kotabaru langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Moehammad Arif, Rabu (1/4/2026) membenarkan adanya giat pengamanan tersebut. 

Ia menyebutkan saat anggota tiba di lokasi, ditemukan beberapa pemuda yang kemudian dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Benar, kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya kumpul-kumpul yang mengarah pada aktivitas LGBT. Ada tiga orang yang sempat kami amankan untuk diperiksa," ujar Ipda Arif.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tanda bekas aktivitas fisik diduga bekas cupang pada salah satu pemuda.

Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas seksual sesama jenis di lokasi tersebut.

Meski demikian, Ipda Arif menjelaskan kepolisian tetap bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku, terutama terkait pemenuhan unsur pidana dalam KUHP. “Dari hasil pemeriksaan, mereka belum memenuhi unsur pidana,” terangnya. 

Di sisi lain, Ipda Arif memberikan imbauan keras kepada masyarakat terkait fenomena ini.

Ia menekankan perilaku menyimpang sesama jenis bukan hanya persoalan norma, tetapi juga memiliki risiko kesehatan yang sangat berbahaya, terutama terkait penularan penyakit menular seksual.

"Kami meminta kepada seluruh orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke dalam lingkaran pergaulan yang menyimpang," tegasnya.

Pihak Kepolisian terus melakukan pembinaan dan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Terkait peristiwa yang viral ini,  pemilik rumah yang juga salah satu masyarakat akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya (@pradaanaa23). 

Ia membenarkan bahwa lokasi tersebut adalah rumah miliknya, namun ia menegaskan bahwa kejadian itu terjadi di luar kendali dan tanpa sepengetahuannya.

"Benar kejadian tersebut di rumah saya, namun saya tidak tahu dan tidak mengizinkan Ucok untuk membawa teman-temannya tanpa saya kenal ke rumah pribadi saya," tulisnya dalam unggahannya. 

Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian tanggal 26 Maret 2026, dirinya sedang berada di luar kota dan merasa sangat kecewa kepada orang yang telah diberi kepercayaan untuk menjaga rumahnya. 

Ia juga menyatakan telah bertemu dengan pihak Pembakal (kades), Babinsa, dan aparat setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui perjanjian yang telah ditetapkan, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Kejadian ini pun juga memicu reaksi keras dari masyarakat, salah satunya Rian Chandra.

Ia menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan karena jika sudah masuk ke ranah hukum dan persidangan, hal ini mencoreng norma, apalagi agama Islam sangat melarang perilaku tersebut. 

Rian menekankan pentingnya menjaga keluarga dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terulang. 

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bisa bersikap tegas dengan mengeluarkan imbauan resmi yang sejalan dengan fatwa ulama di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Editor : Arif Subekti
#Kotabaru #bekas cupang #perilaku #digerebek aparat #lgbt