RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Polemik batalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) belum menemukan titik terang. Sehari setelah gagal berangkat ke Tanah Suci, puluhan jemaah mendatangi rumah pengumpul dana di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Barabai, Selasa (21/7/2026) sore, untuk meminta kejelasan sekaligus menuntut pengembalian uang yang telah mereka setorkan.
Situasi sempat memanas ketika para jemaah mempertanyakan penyebab batalnya keberangkatan serta kepastian nasib dana umrah mereka. Aparat Polres Hulu Sungai Tengah kemudian turun tangan memediasi pertemuan agar kondisi tetap kondusif.
Sejumlah personel kepolisian berjaga selama proses mediasi yang mempertemukan HF selaku pengumpul dana dengan para calon jemaah. Rombongan tersebut sebelumnya dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada 20 Juli 2026.
Baca Juga: Sudah Tiba di Bandara Syamsudin Noor ! 41 Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat, Tuntut Dana 1,1 Miliar Dikembalikan Travel
Polisi Tunggu Kehadiran Pihak Travel
Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Rozikin mengatakan, kepolisian masih menunggu kedatangan Suriadi yang disebut sebagai pihak travel penyelenggara untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Hasil mediasi, para jemaah sudah memahami penjelasan yang kami sampaikan. Saat ini kami masih menunggu Pak S untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan pihak pengelola. Penyelesaian terhadap 41 jemaah akan difasilitasi di Polres Hulu Sungai Tengah sesuai kesepakatan yang telah dibuat," ujarnya.
Rozikin menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, seluruh dana pendaftaran para jemaah telah diserahkan HF kepada pihak travel. Namun, polisi masih mendalami keterangan dari seluruh pihak guna memastikan kronologi dan alur pengelolaan dana secara utuh.
Menurutnya, rombongan sebenarnya sudah dijadwalkan berangkat pada 20 Juli 2026. Namun setelah seluruh jemaah berkumpul di Banjarmasin, keberangkatan dibatalkan karena dokumen perjalanan yang dibutuhkan belum tersedia.
Akibatnya, para calon jemaah yang telah bersiap menuju Tanah Suci terpaksa kembali ke Barabai.
Jadwal Berangkat Berulang Kali Berubah
Perwakilan keluarga jemaah, Ijab, mengatakan proses pendaftaran dilakukan melalui HF. Selanjutnya, seluruh dana diserahkan kepada Travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi.
Paket umrah yang dipilih berdurasi 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang.
Menurut Ijab, jadwal keberangkatan semula ditetapkan pada 25 Juni 2026. Namun jadwal tersebut beberapa kali berubah. Bahkan, para jemaah sempat diminta melakukan pembayaran tambahan sebelum akhirnya kembali dijadwalkan berangkat pada 20 Juli.
"Kami sudah beberapa kali menanyakan kepastian jadwal, tetapi selalu berubah. Bahkan rombongan sudah sampai di bandara, namun akhirnya tidak jadi berangkat," katanya.
Travel Janji Kembalikan Dana
Ijab mengungkapkan, pada 20 Juli lalu pihak travel yang diwakili Hj Fauziah dan Suriadi menyampaikan pembatalan keberangkatan dalam pertemuan bersama para jemaah.
Pada hari yang sama, keduanya juga membuat surat pernyataan di Banjarbaru yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana milik 41 jemaah secara tunai tanpa potongan dalam waktu satu bulan.
Sebagai jaminan, mereka menyerahkan sejumlah aset berupa sertifikat mobil, sertifikat rumah, serta beberapa barang berharga lainnya. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa apabila dana tidak dikembalikan dalam jangka waktu yang disepakati, aset yang dijaminkan dapat disita sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Harapan kami sederhana. Karena jemaah tidak jadi berangkat, seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani benar-benar dipenuhi," ujar Ijab.
Mediasi Dilanjutkan
Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan mengenai mekanisme pengembalian dana kepada para calon jemaah.
Polres Hulu Sungai Tengah memastikan akan kembali memfasilitasi pertemuan setelah seluruh pihak, termasuk pihak travel, hadir memberikan penjelasan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh calon jemaah. (*)
Editor : M. Ramli Arisno