RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Program Santunan Kematian yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tapin kembali berjalan sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli, bantuan tersebut telah diterima 1.062 keluarga yang tengah berduka dengan total penyaluran mencapai Rp2.122.500.000.
Program hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tapin dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapin itu memberikan santunan sebesar Rp2 juta kepada setiap penerima, sesuai komitmen Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tapin, Noor Ipansyah, mengatakan santunan kematian bukan sekadar bantuan uang tunai, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
"Program ini merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tapin yang dilaksanakan bersama BAZNAS. Besaran santunan yang diberikan sebesar Rp2 juta per orang sesuai dengan janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat," ujarnya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut menyasar seluruh masyarakat Kabupaten Tapin dengan prioritas bagi warga kurang mampu.
Penyaluran Tembus Rp2,1 Miliar
Sepanjang Januari 2026, BAZNAS menyalurkan santunan kepada 158 penerima dengan total anggaran Rp314,5 juta. Pada Februari, bantuan diberikan kepada 147 penerima senilai Rp292 juta.
Jumlah penerima meningkat pada Maret menjadi 165 orang dengan total bantuan Rp327,5 juta. Selanjutnya pada April, santunan disalurkan kepada 162 orang senilai Rp319 juta.
Memasuki Mei, penerima kembali bertambah menjadi 171 orang dengan total Rp339,5 juta. Penyaluran tertinggi terjadi pada Juni, yakni 189 penerima dengan nilai bantuan Rp382 juta.
Sementara hingga 15 Juli 2026, BAZNAS telah menyalurkan santunan kepada 70 keluarga dengan total bantuan Rp140 juta.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, jumlah penerima mencapai 1.062 orang dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp2.122.500.000.
Diupayakan Diterima Sebelum Pemakaman
Noor Ipansyah menuturkan, salah satu keunggulan program ini adalah proses administrasi yang dibuat sederhana agar keluarga yang sedang berduka tidak terbebani.
Setelah ada laporan warga meninggal dunia dari pemerintah desa, kepala desa cukup melengkapi surat kematian, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, BAZNAS segera memproses penyaluran santunan.
Bahkan, pihaknya memiliki komitmen agar bantuan dapat diterima keluarga sebelum jenazah dimakamkan.
"Yang penting jenazah belum dikubur, santunan sudah diserahkan. Administrasi belakangan. Ini demi kemaslahatan," tegasnya.
Untuk wilayah yang mudah dijangkau, petugas BAZNAS datang langsung ke rumah duka dan menyerahkan bantuan kepada ahli waris. Sementara bagi daerah dengan akses sulit, seperti kawasan pegunungan atau desa di pesisir sungai, santunan ditransfer melalui kepala desa agar dapat diterima lebih cepat.
"Kami menyesuaikan dengan kondisi wilayah. Kalau mudah dijangkau, petugas datang langsung ke rumah duka. Kalau aksesnya jauh atau sulit, bantuan kami transfer melalui kepala desa agar keluarga tetap bisa segera menerima santunan," jelas Noor.
Menurutnya, kecepatan penyaluran menjadi prioritas karena bantuan tersebut diharapkan dapat langsung dimanfaatkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan mendesak selama proses pemakaman.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tapin bersama BAZNAS berharap kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pada saat menghadapi masa-masa sulit. Program tersebut juga menjadi wujud pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang tepat sasaran.
Editor : Eddy Hardiyanto