Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tiga Situs Makam Tokoh Pagatan Diusulkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi 

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Rabu, 27 Mei 2026 | 14:42 WIB
MAKAM: Kubah makam Datu Lamak di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu. Lokasi ini menjadi salah satu situs bersejarah di wilayah pesisir di Kalimantan Selatan. (Foto: Disbudporpar Tanah Bumbu)
MAKAM: Kubah makam Datu Lamak di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu. Lokasi ini menjadi salah satu situs bersejarah di wilayah pesisir di Kalimantan Selatan. (Foto: Disbudporpar Tanah Bumbu)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin - Setelah Makam Arung Abdul Rahim Andi Sallo ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi, sejumlah situs makam tokoh penting di Pagatan turut diusulkan memperoleh status serupa.

Beberapa situs yang diusulkan yakni Situs Syekh Mufti Muhammad Arsyad bin Mufti H. Muhammad As’ad, Situs Makam Puanna Dekke, serta Situs Makam H. Muhammad Sholeh atau Puang Aji Toa Pagatan.

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah, budaya, dan perkembangan Islam di Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Tanah Bumbu, Nooryana, mengatakan situs-situs sejarah di Pagatan memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan sejarah daerah.

“Insyaallah ada lagi situs yang diusulkan,” ujarnya.

Puanna Dekke dikenal sebagai bangsawan sekaligus tokoh diaspora Bugis yang mendirikan wilayah Pagatan pada abad ke-18. Ia memimpin migrasi masyarakat Bugis dan mendapat izin dari Sultan Banjar untuk membuka kawasan yang kemudian menjadi cikal bakal Kerajaan Pagatan.

Sementara itu, Puang Aji Toa merupakan ulama berpengaruh di Pagatan. Berdasarkan silsilah, ia merupakan keturunan Petta Palakka, tokoh penyebar dakwah Islam di kawasan pesisir Tanah Bumbu. Puang Aji Toa juga dikenal sebagai panutan masyarakat Pagatan pada masanya.

Adapun Syekh Mufti Muhammad Arsyad atau Datu Lamak pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Banjar dan berperan dalam penyebaran ajaran Islam di wilayah Kusan dan Pagatan. 

Pemeringkatan cagar budaya sendiri diharapkan memperkuat perlindungan situs bersejarah melalui dukungan pemerintah daerah, termasuk dalam pemeliharaan dan pengembangan kawasan.

Sebelumnya, Makam Arung Abdul Rahim Andi Sallo, raja terakhir Kerajaan Pagatan yang berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kalimantan Selatan setelah melalui kajian sejarah dan budaya. 

Situs tersebut sebelumnya telah berstatus cagar budaya peringkat kabupaten sejak Desember 2024, sebelum naik menjadi peringkat provinsi pada 2026.

Editor : Arif Subekti
#cagar budaya #Tanah Bumbu #situs #batulicin