RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Satu jemaah haji Embarkasi Banjarmasin, Muhammad Darmawan (66), asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam Kloter BDJ 06, dilaporkan wafat saat menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Al Noor, Makkah, pada Kamis (14/5/2025) pukul 18.48 Waktu Arab Saudi (WAS).
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Kemenhaj Kalimantan Selatan, Eddy Khairani, Jumat (15/5/2026).
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan medis, penyebab kematian pria lanjut usia tersebut adalah syok kardiogenik atau kegagalan fungsi jantung mendadak.
"Kami atas nama pribadi dan keluarga besar kementerian turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan segala amal ibadahnya diterima Allah SWT sebagai haji yang mabrur," ujar Eddy.
Adapun, sebut Eddy, sebelum dilarikan ke rumah sakit, almarhum sempat mengeluhkan nyeri dada hebat kepada tim medis kloter. Mendengar hal itu, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) segera melakukan tindakan darurat dan merujuk pasien ke RS Al Noor Makkah.
"Setelah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien dinyatakan meninggal dunia, dan telah dimakamkan di Pemakaman Al Shoraya 64, Makkah," sebutnya.
Pihak Kemenhaj memastikan seluruh proses pemulasaraan hingga pemakaman telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat sesuai ketentuan.
Menyikapi kejadian ini, Eddy Khairani turut mengingatkan seluruh jemaah, khususnya dari Embarkasi Banjarmasin, untuk ekstra waspada terhadap kondisi fisik. Mengingat cuaca di Arab Saudi saat ini tergolong ekstrem.
"Kami minta jemaah jangan memaksakan diri. Perbanyak minum air putih, jaga pola istirahat, dan selalu patuhi arahan petugas kesehatan. Keselamatan adalah prioritas utama," tegasnya.
Sebagai informasi, Kloter BDJ 06 tiba di Mekkah sejak 10 Mei 2026, setelah menempuh perjalanan dari Madinah. Saat ini, jemaah yang berasal dari beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah tersebut menempati Hotel Al Hidayah di Sektor 10, Makkah.
Editor : Fauzan Ridhani