BATULICIN - Mengenakan jas hitam yang dipakainya saat menyeleksi calon santri baru Pondok Pesantren Daarul Ishlah As-Syafi’iyah, Kiai Mushofa membawa tumpukan buku ke ruang tamu rumahnya di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Ahad (8/2) siang.
Rumah itu berada di dalam lingkungan pondok pesantren yang diasuhnya. Dari ruang tamu tersebut, aktivitas pesantren terasa dekat. Suara santri yang lalu-lalang sesekali terdengar dari halaman.
Buku-buku itu masih terbungkus plastik bening. Ia lalu membentangkannya satu per satu di lantai ruang tamu. Ada enam judul. Bijak dalam Beragama, Serpihan Berharga, Tafsir Quotes Sufistik, Mengeluh Bukan Solusi, Obrolan Sufi Milenial, dan Nilai-nilai Anti Korupsi dalam Ajaran Tasawuf.
Semua buku itu ditulisnya sendiri dari berbagai sumber yang bersentuhan dengan kesehariannya. Mulai dari kompilasi catatan yang pernah ia tulis di media sosial, refleksi atas kisah para jemaah yang datang mengadu kepadanya, hingga hasil penelitian ilmiah yang kemudian ia bukukan.
Kedekatan Kiai Mushofa dengan ilmu tasawuf memberi corak tersendiri pada tulisan-tulisannya, yang banyak berbicara tentang keikhlasan, kesabaran, dan pembinaan akhlak. Ia tak menulis tasawuf sebagai konsep yang rumit, melainkan sebagai nasihat dalam kehidupan sehari-hari.
Ketertarikan Kiai Mushofa pada tasawuf berakar dari lingkungan keluarga. Kakek buyutnya dikenal sebagai mursyid Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Jember, Jawa Timur. Tradisi keilmuan itu berlanjut melalui para guru yang membimbingnya dalam perjalanan spiritual dan intelektual di pondok pesantren.
Sejak masa belajar, ia sudah akrab dengan kitab-kitab tasawuf klasik, seperti Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali dan Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Athaillah as-Sakandari. Kitab-kitab tersebut, menurutnya, tak hanya menjadi bahan kajian, tetapi juga membentuk cara pandang dalam kehidupan.
Ketertarikan itu kemudian membawanya memperdalam studi tasawuf secara akademik. Akhirnya, ia melanjutkan pendidikan Pascasarjana Ilmu Tasawuf di UIN Antasari Banjarmasin. “Ilmu tasawuf itu jarang diminati. Seangkatan saya hanya tujuh orang. Waktu wisuda, cuma saya yang selesai,” ujarnya.
Bagi Kiai Mushofa, tasawuf adalah akhlak yang hidup dalam tindakan. Ia bisa tampak pada pedagang yang jujur, hakim yang amanah, hingga pejabat yang tak menyalahgunakan kekuasaan. Ia tak setuju jika tasawuf dipahami sekadar simbol atau penampilan keagamaan semata.
“Kebanyakan orang mengira sufi itu hanya mereka yang memakai sorban besar. Padahal pedagang yang jujur bisa saja diangkat menjadi wali oleh Allah karena kejujurannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tasawuf bisa menjadi alat untuk melawan korupsi. Dalam bukunya berjudul Nilai-nilai Anti Korupsi dalam Ajaran Tasawuf, ia menyoroti bagaimana ajaran tasawuf pada masa Islam klasik tak hanya membentuk spiritualitas individu, tetapi juga menanamkan etika sosial.
Buku itu merupakan tesis pascasarjananya. Kiai Mushofa mengkaji Kitab Al Minah Al Saniyyah karya Syaikh Abdul Wahab Al Sya’rani (1492–1565 M), ulama Mesir yang juga ahli fiqih, sufi, dan sejarawan pada masa Ottoman.
Tasawuf, menurutnya, lahir sebagai kritik moral terhadap penguasa awal Kekhalifahan Bani Umayyah yang terlalu mementingkan harta dan kekuasaan hingga melupakan nilai kesederhanaan yang diwariskan Nabi Muhammad.
Ia ingin menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tasawuf bisa diterapkan secara praktis di era modern. Zuhud, misalnya, bukan sekadar menjauhi dunia, tetapi menolak keserakahan, ketamakan, dan kemalasan. Seorang zahid tetap peduli pada masyarakat, bekerja keras, dan menolak korupsi dalam setiap bentuknya.
Demikian pula disiplin diri dan pengendalian hawa nafsu membuat seseorang lebih sulit tergoda melakukan penyelewengan. “Inilah nilai-nilai anti korupsi yang harus dikembangkan di masyarakat,” katanya.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief