Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Seimbangkan Hak Belajar dan Perkuat Nilai Keagamaan, Tanah Laut Siapkan Pesantren Ramadan

Norsalim Yahya • Rabu, 18 Februari 2026 | 09:38 WIB
DIATUR: Kegiatan belajar mengajar diatur selama Ramadan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala).
DIATUR: Kegiatan belajar mengajar diatur selama Ramadan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala).

PELAIHARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala) menerbitkan surat edaran tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Edaran itu mengatur pola pembelajaran dengan menyeimbangkan hak belajar siswa dan penguatan nilai keagamaan.

Kepala Disdikbud Tala, Myrza Fazrina, menjelaskan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan pada pembentukan karakter dan peningkatan nilai spiritual peserta didik.

“Pembelajaran selama Ramadan menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik,” ujarnya, Selasa (17/2).

Ia mengungkapkan, selama bulan puasa, sekolah akan melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan. Program ini diisi dengan tadarus Al-Qur'an, bimbingan thaharah, tuntunan salat, pelaksanaan salat dhuha dan zuhur berjemaah, kajian puasa, akidah akhlak, hingga lomba bernuansa religius.

Disdikbud juga mengatur skema pembelajaran di luar satuan pendidikan pada awal Ramadan. Pada 18-20 Februari 2026, peserta didik belajar secara mandiri atau berkelompok di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan penugasan dari sekolah tanpa hadir ke sekolah.

Kemudian, Pesantren Ramadan dijadwalkan pada 23-27 Februari 2026. Selanjutnya, pembelajaran tatap muka berlangsung pada 2-13 Maret 2026. Libur Ramadan dan Idulfitri ditetapkan pada 16-20 Maret 2026, dilanjutkan libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 30 Maret 2026.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#Sekolah #Tanah Laut #ramadan #Pendidikan #disdikbud