BANJARMASIN - Yayasan Mahatir Mohammad Zain kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial.
Kali ini, yayasan tersebut menyalurkan bantuan kepada Yayasan Al Umm Banjarmasin yang bergerak di bidang pendidikan Islam, dakwah, dan sosial dengan fokus pembinaan generasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Bantuan berupa satu unit mobil operasional dan dana tunai Rp100 juta untuk kegiatan Semarak Ramadan 1447 H diserahkan langsung oleh pendiri Yayasan Mahatir Mohammad Zain, H Muhammad Zain, kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Umm Banjarmasin, Ustadz Dr Syadam Husein Alkatiri, bakda salat Jumat, Jumat (23/1/2026).
Ketua Yayasan Mahatir Mohammad Zain, Muhammad Zainal Fahmi mengatakan bantuan tersebut bertujuan menunjang kelancaran seluruh aktivitas keagamaan dan sosial di bawah naungan Yayasan Al Umm dan Masjid Imam Syafi’i Banjarmasin.
"Hari ini telah terlaksana penyerahan satu unit mobil operasional dari Haji Muhammad Zain melalui Yayasan Mahatir Mohammad Zain. Selain itu, juga diserahkan donasi Semarak Ramadan senilai Rp100 juta. Harapan kami, dengan adanya mobil ini dapat memberikan kemudahan dan kelancaran berbagai kegiatan, karena yayasan dan masjid ini memiliki banyak aktivitas keagamaan,"ujar Zainal.
Momentum penyerahan bantuan tersebut juga dirangkai dengan makan bersama jamaah salat Jumat.
Panitia menyiapkan konsumsi sebanyak 770 porsi, masakan berbagai lauk. "Kegiatan ini menjadi wujud sinergi dalam memperkuat dakwah, sosial, dan pelayanan umat di Banjarmasin menjelang datangnya bulan suci Ramadan," sambung Zainal Fahmi.
Sementara itu, Ustadz Dr Syadam Husein Alkatiri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih atas kebaikan dari Yayasan Mahatir Mohammad Zain berupa satu unit mobil operasional dan donasi Semarak Ramadan 1447 H. Dengan banyaknya kegiatan dakwah, sosial, dan keagamaan di masjid ini, kami memang sangat membutuhkan dukungan kaum muslimin. Semoga kami dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani