Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Arus Balik Momen 5 Rajab, One Way 60 Kilometer di Tapin-Banjar Diberlakukan

Rasidi Fadli • Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50 WIB
AKAN DIBERLAKUKAN: Pada arus balik Momen 5 Rajab, jalan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar akan memberlakukan satu arah. Foto Adan For Radar Banjarmasin
AKAN DIBERLAKUKAN: Pada arus balik Momen 5 Rajab, jalan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar akan memberlakukan satu arah. Foto Adan For Radar Banjarmasin

RANTAU – Kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah (one way) saat kepulangan jemaah pas Kegiatan Rutin Malam Senin Momen 5 Rajab di Musholla Arraudhah Sekumpul Martapura. Kebijakan ini diambil guna mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan.

Pemberlakuan one way akan dimulai dari arah H Duan atau simpang Mali-mali Kabupaten Banjar menuju Bundaran Bungur Kabupaten Tapin. Sistem tersebut berlaku mulai pukul 20.00 Wita hingga keesokan harinya pukul 06.00 Wita.

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika mengatakan, apabila pada waktu tersebut arus lalu lintas masih belum cair, maka pemberlakuan one way akan diperpanjang hingga pukul 16.00 Wita.

“Jarak one way sekitar 60 kilometer, meliputi wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Ia pun mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tidak melintasi jalur tersebut saat one way diberlakukan. Bagi warga yang hendak menuju Banjarmasin, akan diarahkan melalui jalur Margasari.

“Pada tanggal pemberlakuan one way, masyarakat yang tidak ada kepentingan harap tidak melewati jalur itu,” tegas Kapolres.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah. Ia meminta masyarakat siap menerima kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

“Selama jalur one way berlaku, masyarakat harus siap menerima. Tujuannya untuk ketertiban arus dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Menurutnya, saat one way diberlakukan, peran posko singgah menjadi sangat penting untuk melayani jemaah yang membutuhkan tempat istirahat maupun bantuan.

Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani menegaskan bahwa kebijakan one way sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

“Apa yang disampaikan Kapolres terkait one way, tujuannya memang untuk kelancaran arus dan sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Bupati juga meminta para relawan, khususnya yang berjaga di persimpangan jalan, agar dapat melibatkan anggota Polantas dalam pengaturan lalu lintas.

“Di titik-titik persimpangan, silakan berkoordinasi dengan Polantas agar pengaturan lalu lintas lebih tertib dan aman,” jelasnya.

Editor : Arif Subekti
#buka #jemaah #rajab #Sekumpul #tutup #pengajian