Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pernah Nyaris Dibakar, Gereja Katedral Keluarga Kudus Banjarmasin Menjadi Cagar Budaya

Riyad Dafhi Rizki • Senin, 4 Agustus 2025 | 11:46 WIB
BERGAYA NEO-GOTIK: Gereja Katedral Keluarga Kudus di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.
BERGAYA NEO-GOTIK: Gereja Katedral Keluarga Kudus di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

Pernah dialihfungsikan dan nyaris dibakar—Gereja Katedral Keluarga Kudus adalah saksi bisu perjalanan iman, luka sejarah, dan harapan yang tak pernah runtuh.

 

        *****
GEREJA yang berdiri megah di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, ini awalnya sebuah losmen kayu sederhana.

Pada tahun 1931, para misionaris asal Belanda membeli bangunan kayu di samping gedung KNPI (kini kantor Telkom), Jalan Lambung Mangkurat, dan menjadikannya tempat ibadah pertama bagi umat Katolik di Banjarmasin.

Seiring bertambahnya jumlah jemaat, kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih layak pun muncul.

Empat tahun kemudian, tepatnya 1935, lokasi gereja dipindahkan ke lahan kosong di persimpangan Jalan Lambung Mangkurat.

Menurut catatan Santoso (2013), tanah itu dibeli seharga 5.746,38 New Franc (NF) oleh MSF (Misionaris Keluarga Kudus atau Congregatio Missionariorum a Sacra Familia), sebuah kongregasi misionaris dalam Gereja Katolik Roma yang terdiri dari para imam dan bruder.

Peletakan batu pertama bangunan Gereja Katedral Keluarga Kudus dilakukan pada 20 November 1935. Pembangunan gereja dikerjakan arsitek Roestenburg dan Bruder Longinus, MSF dari Belanda.

Arsitektur mengacu gaya arsitektur Neo-Gotik dari Eropa. Menara gereja menjulang setinggi 17 meter.

Pembangunan menggunakan bahan utama bata dan semen yang langka pada masa itu, di mana sebagian besar bangunan di Banjarmasin masih dari kayu.

Keunikan bahan bangunan yang digunakan membuat masyarakat menjuluki tempat ibadah ini sebagai "Gereja Batu", sebutan yang masih akrab hingga hari ini.

Total biaya pembangunan gereja mencapai NF 29.000. Rinciannya, sebesar NF 22.000 untuk konstruksi utama, sementara dana tambahan NF 7.000 dipakai untuk pengukuran lahan dan pembangunan rumah pastoran.

Pada 1936, pembangunan gereja rampung sepenuhnya, menandai babak baru dalam perjalanan umat Katolik di Banjarmasin.

Pasang Surut Sejarah

Gereja Katedral Keluarga Kudus menjadi saksi dari masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, hingga Indonesia merdeka.

Selama masa pendudukan Jepang (1942–1945), gereja ini sempat dialihfungsikan menjadi gedung pengadilan.

Jemaat berupaya keras melindungi Panti Imam, bagian paling sakral dalam gereja, dari kemungkinan penodaan oleh serdadu Jepang.

Konon, saat masa perang kemerdekaan (1945–1949), bendera Merah Putih pertama kali ditancapkan di atas menara gereja ini—menjadi simbol perlawanan dan harapan di tengah kota.

Perjalanan spiritual gereja ini menguat ketika pada 10 Maret 1949, Prefektur Apostolik Banjarmasin diangkat menjadi Vikariat Apostolik di bawah kepemimpinan Pater Johannes Groen.

Setelah ditahbiskan sebagai uskup pada 16 Juni 1949, Groen resmi menjabat sebagai Vikaris Apostolik Banjarmasin.

Pada 1955, status ini kembali naik menjadi Keuskupan Banjarmasin, menjadikan gereja ini sebagai pusat kegiatan gereja Katolik di wilayah tersebut. Meskipun saat itu Gereja Katolik dilarang beroperasi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin tetap menjadi titik sentral kehidupan rohani umat Katolik.

Namun perjalanan gereja ini tak selalu damai. Pada 23 Mei 1997, saat kerusuhan besar melanda Banjarmasin, gereja ini nyaris menjadi korban amuk massa.

Gedung Sasana Sehati yang terletak di dalam kompleks gereja dilalap api. Kaca-kaca jendela pecah, kursi dibakar, dan patung Yesus, Bunda Maria, serta Santo Yosef dirusak dalam peristiwa Jumat Kelabu.

Beberapa pemuda dari PMKRI, dibantu seorang koster bernama Alfonsus Yustinus Sukadi, serta beberapa personel tentara, berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan utama.

Pastor Stephanus Bijanta dan Pastor Simon Edy Kabul Teguh Santoso ikut menyelamatkan dokumen-dokumen penting gereja, menembus kerumunan perusuh demi menjaga warisan spiritual jemaat.

Cagar Budaya

Setelah 89 tahun berlalu, Pemko Banjarmasin resmi menetapkan Gereja Katedral Keluarga Kudus sebagai situs cagar budaya.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor: 100.3.3.3/206/KUM/2025.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin, Mursalin menyebut, penetapan ini didasarkan pada terpenuhinya kriteria yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 44.

Sesuai Pasal 5, gereja ini dibangun pada tahun 1936, yang berarti telah berusia sekitar 86 tahun, melampaui batas minimal usia cagar budaya yang disyaratkan, yakni 50 tahun.

Bangunannya berdiri dengan gaya arsitektur Neo-Gotik khas Eropa—gaya arsitektur yang langka dan mencolok di tengah lanskap kota.

Ciri khas gaya Neo-Gotik tampak dari bentuk bangunan yang ramping, menjulang tinggi, serta menara lonceng yang menjadikan gereja ini mudah dikenali.

"Gaya ini lahir sebagai respons terhadap dominasi arsitektur klasik pada masanya dan menjadi representasi masa gaya yang telah berumur lebih dari setengah abad," kata sejarawan dari UIN Antasari tersebut, Kamis (31/7).

Ia melanjutkan, keberadaan Gereja Katedral ini juga memiliki arti penting dalam konteks sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan, khususnya dalam perkembangan agama di Kota Banjarmasin.

"Selain sebagai tempat ibadah, bangunan ini menjadi saksi sejarah masuk dan berkembangnya pengaruh arsitektur serta budaya Eropa di wilayah Kalimantan Selatan," jelasnya.

Berdasarkan Pasal 8, gereja ini juga memenuhi syarat sebagai cagar budaya karena merupakan satu-satunya gereja di Kalsel yang dibangun dengan gaya arsitektur Neo-Gotik. Selain itu, bangunan ini merupakan peninggalan era Hindia Belanda yang masih tersisa di Banjarmasin.

"Menjadikannya semakin istimewa," ucapnya.

Gereja ini juga terhubung langsung dengan tanah di lokasinya, menandakan keterpaduannya dengan formasi alam.

Lalu mengacu Pasal 44 UU Cagar Budaya, gereja ini dinilai layak diprioritaskan untuk dilestarikan.

Selain mewakili gaya arsitektur khas yang sudah langka, tingkat keterancamannya pun tinggi, mengingat tidak ada bangunan serupa di Kalsel maupun di Banjarmasin.

"Penetapan ini sebagai upaya merawat memori kolektif dan memperkaya khasanah kebudayaan lokal," ujar Mursalin.

Kepala Paroki Gereja Katedral Keluarga Kudus Banjarmasin, Pastor Ignasius Tari MSF menyambut hangat penetapan gereja sebagai situs cagar budaya.

Keputusan ini dipandangnya sebagai bentuk pengakuan atas keberadaan dan peran Gereja Katolik dalam sejarah Kota Banjarmasin.

"Pertama-tama, tentu kami sangat bersyukur dan berterima kasih," ujar Pastor Ignasius, Sabtu (2/8). "Penetapan ini menunjukkan bahwa keberadaan Gereja Katedral memang menyimpan jejak sejarah yang layak disyukuri bersama."

Dengan status sebagai cagar budaya, kata dia, pengelolaan gereja pun tidak bisa dilakukan sembarangan.

Semua bentuk perubahan atau perawatan harus melibatkan koordinasi dengan pemko. "Artinya, gereja ini bukan lagi milik kami semata, tetapi juga bagian dari warisan kota yang harus dijaga bersama," katanya.

Di samping itu, Pastor Ignasius menilai, keberadaan gereja yang hampir berusia satu abad ini bukan hanya menyimpan nilai sejarah, tetapi juga menjadi simbol penting toleransi di Kalsel.

"Penetapan ini juga berarti pengakuan bahwa Gereja Katolik memiliki peran historis di Kalimantan, khususnya di Kalsel," ujarnya. "Dan tentu, nilai toleransi yang hidup di Banjarmasin adalah bagian dari cerita panjang itu."

Meski baru lima tahun bertugas di Banjarmasin, Pastor Ignasius merasakan bahwa kehidupan beragama di kota ini berjalan baik.

"Toleransi di Banjarmasin saya rasa cukup bagus. Tentu setiap orang bisa saja memiliki pengalaman berbeda, tapi bagi kami, umat Katolik, pengalaman hidup bertoleransi di sini sejauh ini sangat baik," ungkapnya.

Ia pun berpesan, kepada umat Katolik agar selalu menjaga semangat persaudaraan dalam hidup. "Bukan hanya sesama Katolik, tapi juga dengan umat beragama lain," harapnya.

Semakin beriman, semakin bersaudara, dan semakin berbelarasa.

"Itu yang kami coba hidupi di sini," katanya. "Semoga jejak sejarah panjang ini membuat umat Katolik semakin terbuka dan peduli terhadap sesama, terutama kepada mereka yang hidup dalam ketidakberuntungan." 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Religi #Budaya #agama #umat #banjarmasin #katedral #toleransi #gereja