JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sempat mewacanakan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada musim haji 2026.
Wacana tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan atas sejumlah catatan buruk dalam penyelenggaraan haji 2025.
Baca Juga: Pemko Tertibkan Kabel Semrawut, Tiga Jalan Besar di Banjarmasin Tengah Menjadi Percontohan
Hal itu disampaikan Dahnil dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Rabu (11/6/2025) yang disiarkan melalui media sosial resmi.
Menurutnya, Arab Saudi menilai pengelolaan haji Indonesia pada tahun ini tidak tertib, terutama dalam aspek kesehatan jemaah, transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama ibadah haji.
“Pemotongan kuota itu merupakan wacana yang berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, disampaikan ke kami sebagai peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini kurang baik,” ujar Dahnil.
Salah satu sorotan utama Arab Saudi adalah pengiriman calon jemaah yang dinilai tidak layak secara kesehatan.
Menurut Dahnil, pihak Saudi memprotes kurangnya transparansi data kesehatan dan mempertanyakan keputusan Indonesia mengirimkan jemaah yang sudah dalam kondisi sangat rentan.
Selain itu, pengelolaan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga menjadi catatan penting.
Dahnil menyebut bahwa seluruh catatan tersebut menjadi evaluasi bagi Pemerintah Indonesia.
Sebagai respons, Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk dengan membentuk badan khusus pengelola haji yang setara kementerian.
Dengan adanya komitmen perbaikan tersebut, lanjut Dahnil, wacana pemotongan kuota haji telah dibatalkan oleh Arab Saudi.
“Karena tahun depan pengelolaan haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Presiden akan membentuk badan baru, Pemerintah Saudi menyatakan ada harapan dengan manajemen yang lebih baik,” ujar Dahnil.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap isu pemotongan kuota.
Pemerintah Arab Saudi, kata dia, tetap menyambut baik kehadiran jemaah asal Indonesia dan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam persiapan musim haji 2026.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dijadwalkan melakukan kunjungan ke Indonesia pada Juli 2025.
Kunjungan itu bertujuan membahas teknis pelaksanaan haji mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Fauzan Ridhani