Idul Adha adalah momen tahunan yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.
Selain menjadi ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT, kurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama.
Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Islam telah menetapkan syarat-syarat tertentu agar ibadah kurban sah dan bernilai ibadah.
Berikut ini tips memilih hewan kurban yang sesuai syariat:
1. Jenis Hewan: Kambing, Sapi, Unta
Islam membolehkan tiga jenis hewan untuk kurban: kambing (atau domba), sapi, dan unta. Kambing hanya untuk satu orang, sementara sapi dan unta bisa atas nama tujuh orang. Pastikan jenis hewan sesuai dengan kemampuan dan niat berkurban.
Baca Juga: SSB Alam Hijau Juara KU-10 Indonesia Grassroot Champion Kalselteng, Melaju ke Seri Nasional
2. Usia Hewan: Jangan Asal Muda
Usia minimum hewan kurban menurut ketentuan fikih adalah:
• Kambing: minimal 1 tahun, sudah berganti gigi.
• Domba: minimal 6 bulan, jika terlihat gemuk dan besar (seukuran kambing umur setahun).
• Sapi: minimal 2 tahun.
• Unta: minimal 5 tahun.
Peternak biasanya menandai usia dengan data kelahiran atau melihat pergantian gigi.
3. Fisik Sehat dan Tidak Cacat
Rasulullah ﷺ bersabda, “Empat macam hewan yang tidak sah dijadikan kurban: yang jelas-jelas buta, yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincang, dan yang kurus kering.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Hindari hewan yang:
• Buta sebelah atau total
• Sakit parah (pilek berat, lesu, demam)
• Pincang parah
• Kurus hingga tampak tulangnya
Periksa pula telinga, mata, ekor, dan mulut hewan. Hewan dengan cacat permanen tidak sah untuk kurban.
4. Tidak Memiliki Aib Tersembunyi
Meski secara kasat mata sehat, pastikan hewan tidak mengidap penyakit dalam atau dirawat dengan antibiotik dalam waktu dekat. Beberapa peternak memberi suplemen agar hewan tampak sehat. Bertanyalah secara jujur kepada penjual atau dokter hewan.
5. Pilih dari Peternak Tepercaya
Belilah hewan dari peternak atau penjual yang sudah berpengalaman dan amanah. Tanyakan rekam jejak hewan: pakan, vaksinasi, dan riwayat kesehatannya. Lebih baik lagi jika hewan dipelihara secara organik atau tradisional.
Baca Juga: Rawa di Jalan By-Pass Haji Fachrudin Amuntai Jadi Spot Mancing, Rasakan Sensasi Tarikan Ikan Gabus hingga Betok
6. Perhatikan Waktu dan Niat
Hewan kurban hanya disembelih setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik terakhir (13 Zulhijah). Pastikan niat kurban sudah tertanam sejak pembelian, bukan hanya sedekah daging biasa.
Memilih hewan kurban bukan sekadar soal harga, tetapi niat dan kepatuhan pada syariat. Semakin sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, semakin besar pula nilai ibadahnya.
Editor : Fauzan Ridhani