Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki keutamaan luar biasa. Namun, sebagaimana diingatkan oleh Imam al-Ghazali, kemabruran haji tidak serta-merta dijamin hanya karena seseorang telah menunaikannya.
Ada syarat-syarat batiniah yang harus dipenuhi agar haji benar-benar menjadi ibadah yang diterima dan mendatangkan perubahan hakiki dalam diri seorang Muslim.
Dilansir dari situs resmi NU, salah satu syarat utama yang ditegaskan Imam al-Ghazali adalah kehalalan dan kebersihan niat dalam menggunakan harta.
Harta yang digunakan untuk berhaji harus bersih dari perkara haram dan jauh dari motif bisnis. Tujuannya adalah agar hati dan pikiran jamaah sepenuhnya terfokus pada dzikir, ibadah, dan tanda-tanda keagungan Allah SWT.
Imam al-Ghazali bahkan mengutip sebuah riwayat tentang fenomena haji di akhir zaman: “Ketika masuk pada akhir zaman, maka manusia yang keluar menjalankan ibadah haji terbagi menjadi empat macam: para penguasa berhaji untuk rekreasi, orang kaya berhaji untuk berbisnis, orang miskin berhaji untuk meminta-minta, dan para ahli baca Al-Qur’an berhaji untuk mencari popularitas.”
(Diriwayatkan dalam Ihya’ Ulumiddin, Juz II, hal. 219)
Tidak semua orang yang telah berhaji bisa langsung disebut telah mendapatkan jaminan surga. Kemabruran haji berkaitan erat dengan efek ibadah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika setelah pulang haji seseorang masih bergelimang dalam maksiat, seperti korupsi atau judi, maka tanda-tanda kemabruran tersebut patut dipertanyakan.
Dalam hal ini, Muhammad bin Abdullah al-Jurdani membagi tingkatan ibadah seseorang menjadi tiga:
1.Ibadah sekadar memenuhi kewajiban.
2.Ibadah dengan perasaan bahwa Allah mengawasi.
3.Ibadah dengan perasaan seolah-olah melihat Allah secara langsung (mukâsyafah).
(al-Jawahirul Lu’luiyah fi Syarhil Arba’in an-Nawawiyah, hal. 49)
Haji mabrur bukanlah status sosial, melainkan hasil dari niat yang lurus, harta yang halal, serta ibadah yang ikhlas dan sesuai tuntunan. Keberhasilan haji tidak diukur dari gelar “Haji” yang melekat, tetapi dari sejauh mana perubahan positif terjadi dalam hidup setelahnya.
Wallahu a’lam.
Editor : Fauzan Ridhani