RADAR BANJARMASIN - Paula Verhoeven membagikan momen saat dirinya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru setelah resmi berpisah dari Baim Wong.
Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Paula memperlihatkan perubahan data pada dokumen kependudukan tersebut. Dalam KTP barunya, status pernikahan Paula kini tercatat sebagai cerai hidup.
Perempuan berusia 38 tahun itu mengaku bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan pengurusan identitas barunya di Jakarta Selatan. Ia bahkan menyebut momen tersebut sebagai awal baru dalam kehidupannya.
“Bismillah, new start, new chapter, new everything,” tulis Paula dalam unggahannya.
Tak hanya memperbarui status, Paula juga sekaligus mengganti foto pada KTP miliknya. Ia mengaku sebelumnya menunda pengurusan karena merasa kondisi tubuh dan wajahnya kurang prima akibat insomnia yang belakangan dialami.
Menurut Paula, kurang tidur membuat wajah dan tubuhnya tampak lebih bengkak sehingga ia sempat tidak percaya diri untuk melakukan sesi foto identitas.
Meski begitu, proses pengurusan KTP baru disebut berjalan cepat dan mudah. Paula mengungkapkan dirinya cukup terkejut karena seluruh proses dapat selesai tanpa biaya besar.
Ia mengatakan perubahan data seperti alamat, status hingga foto bisa dilakukan sekaligus dan hanya memerlukan meterai sebagai syarat tambahan.
Diketahui, rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi berakhir setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2026.
Editor : Tia Lalita Novitri