Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Diskumdagri Tanah Bumbu Buka Kios Pangan Murah Akhir Bulan Ini

Zulqarnain RB • Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB
Kantor Diskumdagri Tanah Bumbu di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin) 
Kantor Diskumdagri Tanah Bumbu di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu akan membuka Kios Sahabat Terpercaya Bergerak Atasi Inflasi atau Ksatria Beraksi pada akhir Mei ini.

Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Diskumdagri Tanah Bumbu, Hendro Satria Rahmatullah, mengatakan kios tersebut dibuka untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. 

“Kios ini sambil menunggu pasar murah di desa-desa,” katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat nantinya bisa membeli bahan pokok langsung di Kantor Diskumdagri Tanah Bumbu. Kios akan buka rutin setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat membeli sejumlah bahan pokok seperti beras Bulog, gula pasir, dan minyak goreng dengan harga lebih murah dibanding harga pasar.

Menurut Hendro, beras dipasok langsung dari Bulog dengan harga setara gudang. Sementara minyak goreng diperoleh melalui kerja sama dengan distributor.

“Selama stok di Bulog ada, kami akan jual dengan harga seperti di gudang,” ujarnya.

Sebagai gambaran, jika harga beras Bulog Rp18 ribu per kilogram di gudang, maka masyarakat dapat membeli dengan harga yang sama di kios tersebut.

Ia menambahkan, uang hasil penjualan nantinya kembali digunakan untuk membeli stok barang dari Bulog dan distributor. Diskumdagri, kata dia, hanya membantu penjualan kepada masyarakat.

Diskumdagri juga masih mempertimbangkan pembatasan pembelian apabila jumlah warga membludak. Misalnya, satu pembeli hanya diperbolehkan membeli dua kilogram gula dan satu liter minyak goreng.

Meski begitu, Hendro memastikan tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin membeli bahan pokok di kios tersebut.

Editor : Arif Subekti
#diskumendagri tanah bumbu #membantu masyarakat #harga murah #bahan pokok