BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Meski dana telah tergambar dalam perhitungan anggaran, pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST, Oni Ramdoni, mengatakan kesiapan anggaran tersebut mengacu pada total belanja gaji pegawai bulan Februari 2026.
“Untuk gaji pegawai bulan Februari itu kurang lebih sekitar Rp24 miliar. Kalau nanti dasar perhitungannya seperti tahun sebelumnya, ya kira-kira di angka itu juga kebutuhan THR-nya,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Menurut Oni, secara fiskal daerah telah mengantisipasi kebutuhan tersebut. Namun, teknis pencairan dan komponen yang dibayarkan tetap harus merujuk pada regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk pencairan THR kita masih menunggu Peraturan Pemerintahnya dulu. Di situ nanti jelas siapa saja yang dapat dan komponen apa saja yang dibayarkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila dalam PP nantinya disebutkan bahwa seluruh ASN, termasuk ASN paruh waktu, berhak menerima THR, maka Pemkab HST akan menyesuaikan dan membayarkannya sesuai ketentuan.
“Kalau di dalam peraturan itu disebutkan ASN sampai paruh waktu dapat, maka kita juga harus membayarkannya. Kita ikut aturan yang ada,” tegasnya.
Editor : Arif Subekti