Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rencana Redenominasi Rupiah, UMKM HST Minta Pemerintah Tak Buru-Buru

Jamaludin • Senin, 10 November 2025 | 15:56 WIB
USAHA MINUMAN: Pelaku UMKM di HST meminta pemerintah pusat agar tak buru-buru memutuskan kebijakan redenominasi rupiah.
USAHA MINUMAN: Pelaku UMKM di HST meminta pemerintah pusat agar tak buru-buru memutuskan kebijakan redenominasi rupiah.

BARABAI — Rencana pemerintah pusat untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah (redenominasi) menuai beragam tanggapan dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sebagian pelaku usaha menilai kebijakan ini bisa memudahkan transaksi dan pencatatan keuangan.

Namun sebagian lainnya khawatir akan menimbulkan kebingungan di lapangan.

Ahmadi Nor (25), pemilik usaha kopi keliling di Barabai, menyambut baik rencana tersebut karena bisa membuat pembukuan lebih efisien.

“Kalau uangnya lebih sederhana, pencatatan lebih gampang. Tapi harus ada sosialisasi dulu, biar pedagang kecil tidak salah hitung,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Rahmat Hidayat (42), pemilik warung kelontong menilai redenominasi perlu disertai edukasi yang kuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Harus dijelaskan bahwa ini hanya penyederhanaan angka, bukan pemotongan nilai uang. Kalau tidak, orang bisa panik,” katanya.

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem moneter dan transaksi keuangan nasional, tanpa mengurangi daya beli masyarakat.

Pelaku UMKM berharap pemerintah memberikan masa transisi yang cukup panjang agar pelaku usaha dapat beradaptasi secara bertahap.

“Minimal satu sampai dua tahun masa penyesuaian. Biar tidak kaget,” pungkas Ahmadi.

Editor : Eddy Hardiyanto
#UMKM #redenominasi rupiah #HST