BARABAI- Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 93,8 miliar yang langsung masuk ke rekening kas daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) HST, Muhammad Yani, menegaskan bahwa dana segar tersebut akan dimanfaatkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Dengan asas keterbukaan, Bupati memilih membahas ini lewat FGD bersama para pemangku kepentingan. Bahkan, pejabat Kementerian Dalam Negeri turut hadir, baik secara daring maupun langsung,” ujar Yani, Kamis (21/8/2025).
Dalam forum yang digelar di Banjarmasin pada 19 Agustus lalu, hadir Direktur Perencanaan Anggaran dan dua pejabat fungsional dari Kemendagri yang memberikan panduan teknis terkait pemanfaatan DBH.
Menurut Yani, perubahan APBD HST sudah ditetapkan dan disahkan Gubernur Kalimantan Selatan.
Dengan begitu, dana Rp 93,8 miliar otomatis masuk dalam mekanisme pergeseran anggaran yang berada di bawah kewenangan penuh Bupati.
Namun, Yani menegaskan penggunaan dana tetap diarahkan pada program prioritas seperti: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan mendesak dan darurat.
“Walaupun menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dilakukan dengan DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dijalankan dengan asas keterbukaan,” tegasnya.
Menurut Yani, DBH ini menjadi angin segar untuk keuangan daerah.
Sebab Kabupaten HST turut terdampak pemangkasan transfer dari pemerintah pusat, angkanya sekita Rp 100 miliar.
Salah satu yang paling banyak yakni sektor perjalanan dinas sekitar Rp 55 miliar.
Di sisi lain, Anggota DPRD HST, Johar Arifin memberikan respons positif terhadap pembagaian DBH tersebut.
Menurutnya HST memang perlu dana banyak untuk menunjang segala aspek seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Alhamdulillah dengan adanya DBH ini. Kita bisa melakukan perbaikan di berbagai sektor. Misalnya infrastruktur yang masih rusak akibat banjir bandang 2021 lalu. Dan masih banyak lagi penanganan di sektor pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
Editor : Arif Subekti