KOTABARU- Untuk melakukan perjalanan dari Kotabaru, Batulicin, Maradapan tujuan Matasirih yang menggunakan satu-satunya cara dengan menggunakan kapal, dan dengan pengawalan ketat dan selalu diawasi aparat Polsek Pulau Sembilan.
Pada Minggu (13/7/2024) yang bertugas mengawasi keamanan perjalanan tersebut adalah Aipda Robian Noor bersama enam anggota lainnya, yaitu BRIPKA Abd Fattah, BRIPDA Masrul, BRIPDA M Andri Saputra, BRIPDA Moh Inama Fajar Agung, BRIPDA Armansyah, dan BRIPDA Risma.
Mereka melakukan pengamanan kedatangan dan keberangkatan penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kepada Radar Banjarmasin, Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Teguh Bahajarianto menerangkan, pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Agar, masyarakat dan penumpang merasa aman, nyaman, serta terlindungi selama proses keberangkatan dan kedatangan.
"Alhamdulillah, selama proses berlangsung selalu berjalan lancar tanpa kendala. Situasi tetap aman dan terkendali," katanya.
Ditambahkan Teguh, Kapal Perintis ini merupakan satu-satunya sarana transportasi menuju ke Pulau Sembilan atau pun sebaliknya selain kapal nelayan.
“Karena ini jalur satu-satunya selain pakai kapal nelayan kami harus selalu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga memastikan kelancaran pelayaran,” ucapnya.
Kapal KM Perintis Sabuk Nusantara 93 ini melayani rute pelayaran Kotabaru - Batulicin - Pulau Sembilan - Majene - Tanjung Silopo pulang pergi (pp) yang beroperasi dalam sepekan sekali.
Untuk biayanya, Kotabaru - Majene Rp 48 ribu Kotabaru - Marabatuan Rp 30 ribu.
Editor : Arif Subekti