Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Harga Gas Melon Melejit di HSU, Diskuperindag Akan Cabut Izin Pangkalan Bila Jual di Atas HET

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 4 Juli 2025 | 20:21 WIB
MENJAWAB: Kadis Kuperindag HSU Kamaruddin (kiri) ketika diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2025). (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
MENJAWAB: Kadis Kuperindag HSU Kamaruddin (kiri) ketika diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2025). (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Sudah beberapa pekan harga Gas Elpiji 3 Kg atau gas melon di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, meroket.

Dari data random di sekitar wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, harga elpiji di tingkat pengecer mencapai harga Rp 35 ribu sampai dengan Rp 40 ribu, pertabun.

Padahal harga pangkalan biasanya di harga Rp 18.500 sampai 23.000 pertabung.

Sontak masyakarat khususnya kaum ibu merasakan dampak mahalnya harga elpiji tiga kilogram di tingkat pengecer.

Ian warga Kota Amuntai, mengaku elpiji tiga kilogram di pangkalan pasti habis.

Namun beli ditingkat pengecer harga bisa menjadi dua kali lipat.

“Mudahan ada solusi terkait mahalnya harga gas melon di tingkat pengecer,” harapannya.

Terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan HSU (Diskuperindag) Kamaruddin, mengaku kenaikan harga gas melon saat ini, dipengaruhi banyaknya hari libur nasional.

Alhasil lanjut mantan Camat Haur Gading ini, gas hijau ini mengalami distribusi yang tidak merata.

Sehingga memicu terjadinya kenaikan harga diluar kewajaran atau harga eceran tertinggi yang direkomendasikan.

Kamaruddin menegaskan, apabila pihaknya menerima atau menemukan pangkalan nakal tentu akan diberi sanksi tegas.

“Di HSU ada tujuh agen elpiji. Dan menaungi masing-masing enam sampai tujuh pangkalan. Jika ditemukan bermain izin bisa kita cabut,” tegasnya pada media ini, Kamis (4/7/2025).

Dari data lapangan pihaknya, untuk ditingkat pangkalan masih sesuai harga. Sebab pihaknya rutin melakukan pengawasan dua kali dalam sebulan.

“Mahal, bisa jadi masyakarat membeli gas melon di tingkat pengecer yang mungkin menaikkan harga secara sepihak jauh dari pada HET Rp 23 ribu,” terangnya.

Meskipun begitu Kamaruddin mengimbau pedagang pengecer tidak terlalu jauh mengambil keuntungan. Namun dapat mengacu pada HET.

Editor : Arif Subekti
#melejit #hsu kalsel #HSU Kalimantan Selatan #harga gas 3 kg