Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kewenangan BPOM di Tabalong Bertambah Sejak Diresmikan Hari Ini

Ibnu Dwi Wahyudi • Selasa, 24 Juni 2025 | 14:56 WIB
BERUBAH STATUS : Peresmian perubahan status BPOM di Tabalong berlangsung di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan.  (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi)
BERUBAH STATUS : Peresmian perubahan status BPOM di Tabalong berlangsung di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi)

TANJUNG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tabalong diresmikan di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak Tabalog, Selasa (24/6/2025).

Peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Tabalong Hamida Munawarah, Kepala BPOM di Tabalong Taufiqurrohman dan jajaran perwakilan sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Kementerian Kesehatan RI juga menyaksikannya.

Taufiqurrohman sangat berharap perubahan nomen klatur instansinya itu dapat berdampak baik bagi warga Tabalong.

"Semoga Balai POM bisa lebih banyak
manfaat bagi masyarakat di Tabalong," katanya.

Peresmian itu menandai adanya peningkatan status kelembagaan BPOM di Tabalong, yang sebelumnya berstatus eselon IV, naik menjadi eselon III.

Pasalnya, sebelumnya nomen klaturnya adalah Loka BPOM, kini meningkat menjadi Balai BPOM.

Memang tidak ada perubahan dalam teknis kegiatan di lapangan, khusus pada pengawasan obat dan makanan. Tapi, ada perubahan dalam kewenangan. "Kewenangan lebih meningkat," tegasnya.

Selama ini, BPOM di Tabalong memiliki wilayah kerja di empat kabupaten. Terdiri dari HSU, HST, Balangan dan Tabalong sendiri. 

Editor : Arif Subekti
#Tabalong #Peningkatan #eselon #Kalsel #bpom #Naik