TANJUNG - Unit Metrologi Legal Tabalong melakukan pemeriksaan takaran BBM di tiga SPBU di Kabupaten Tabalong, Selasa (11/3).
Tiga SPBU itu terdiri dari SPBU Mabuun, SPBU Padang Panjang dan SPBU Cakung. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian.
Pemeriksaan takaran BBM itu dilakukan dengan mengambil sampel BBM pada pompa pengisian yang biasa digunakan SPBU mengisi BBM ke kendaraan masyarakat. Agar akurat, pemeriksaan dilakukan tiga kali berulang.
Selain memeriksa takaran, mereka juga meminta petugas SPBU membuka cover pompa pengisian BBM untuk melihat segel tera.
Untung saja, dari pemeriksaan itu tidak ada ditemukan kejanggalan, alias takaran yang melebihi batas toleransi. Begitu dengan kondisi segel tera.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong, Noviana Eredha mengatakan pemeriksaan ini dilakukan pada SPBU yang berada di jalur mudik.
Ia menyebutkan kegiatan merupakan program Kementerian Perdagangan RI di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, yang hasilnya nanti akan diserahkan kembali ke mereka.
"Untungnya tidak ada ditemukan takaran diluar batas toleransi," jelasnya.
Terkait tera, memang diakui ada SPBU yang masanya ditemukan tidak lama lagi kadaluarsa, sehingga perlu dilakukan tera ulang.
"Kami sudah minta mereka membuat surat permohonan tera ulang. Jadi kami bisa melakukan tera secepatnya," imbuhnya.
Irwin Sahrianadi, pengawas SPBU Mabuun merasa bagus saja adanya pemeriksaan tersebut. "Kalau bisa rutin setiap tahun. Kami yakin SPBU kami tidak masalah," ujarnya.
Bahkan, secara mandiri SPBU tempatnya bekerja selalu diperksa dan telah mendapatkan sertifikat Pasti Pas dari PT Pertamina.
Editor : Arif Subekti