Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tembang Wali Songo Jiplak Paris Barantai, Ahli Waris Sang Maestro Lakukan Hal ini...

M. Syarifuddin • Senin, 29 Januari 2024 | 08:29 WIB
BELA HAK CIPTA: Putra almarhum Anang Ardiansyah, Riswan Irfani didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Azmi Syaifuddin dalam konferensi pers Sabtu (27/1).
BELA HAK CIPTA: Putra almarhum Anang Ardiansyah, Riswan Irfani didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Azmi Syaifuddin dalam konferensi pers Sabtu (27/1).

BANJARMASIN - Lagu Wali Songo yang viral di kanal YouTube dituduh menjiplak lagu Paris Barantai karya maestro Banua, Anang Ardiansyah.

Notasi awal tembang ciptaan Ahans Mahibie alias Gus Ahans—pengasuh Pondok Pesantren Hanacaraka, Wonogiri, Jawa Tengah—itu mirip sekali dengan irama Paris Barantai.

Sang ahli waris, Riswan Irfani menuturkan, dirinya mendapat informasi plagiarisme itu dari rekan-rekan musisi Banua.

"Setelah mendapat info, saya mempelajari lagu Wali Songo itu dan coba menghubungi yang bersangkutan," ujar Riswan dalam konferensi pers Sabtu (27/1).

Hasil pembicaraan, Gus Ahans mengakui kalau ada notasi yang memang diambil dari lagu Banjar populer tersebut.

Riswan lalu meminta agar notasi awal lagu itu dihapus dan diganti dengan notasi orisinal milik Gus Ahans.

Sempat di-takedown, tetapi keburu viral. Bahkan sudah di-cover oleh banyak penyanyi.

Pihak ketiga kemudian menawarkan solusi lewat kompensasi. Artinya ada pembagian royalti yang akan disepakati oleh Gus Ahans dan ahli waris.

"Dan sekarang nama ayah saya dicantumkan dalam video tersebut," kata Riswan.

Sekarang kasus ini sudah selesai. Riswan berharap persoalan seperti ini tidak akan terulang di masa mendatang.

Keluarga pun akan mematenkan lagu-lagu karya Anang Ardiansyah lainnya, seperti Ampat Lima dan Pangeran Suriansyah.

"Kami tak ingin plagiarisme serupa terulang," harapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Riswan dari legalize.idn, Muhammad Azmi Syaifuddin mengatakan, konferensi pers ini merupakan pengingat dan pembelajaran.

"Lagu ini ada yang memiliki. Jangan digunakan secara sepihak dan ilegal. Jadi perlu minta izin ke ahli waris," ujarnya.

Selaku kuasa hukum Riswan dan karya-karya ayahnya, Azmi meminta semua pihak menghormati hak-hak ahli waris.

"Berharap kedepan lebih banyak lagu ciptaan musisi Banua yang didaftarkan hak ciptanya agar tidak lagi diplagiat," pungkas Azmi. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#seni #Lagu Banjar