Berlokasi di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, keluarga dapat bersantai di gazebo atau menggelar tikar di sana. Selain itu, pengunjung pun dapat memakai hammock yang telah disediakan pengelola.
Ramli selaku ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Taman Pinus Merkusi menuturkan besaran yang diperlukan. “Untuk gazebo bagi pengunjung biasa, uang pemeliharaan Rp10 ribu. Namun jika event khusus Rp20 ribu. Itu sepuasnya.”
Untuk hammock, dia tak mengatakan spesifik. “Kerelaan dan sepantasnya saja. Itu bukan tarif juga, tapi sebagai uang pemeliharaan. Jadi kalau ada yang rusak dan berumur, uang tersebut bisa digunakan.”
Dia pun mengatakan, di Taman Pinus Merkusi bisa mengadakan prewedding. Selain dipakai untuk bersantai bersama keluarga, di Taman Pinus Merkusi juga bisa mengadakan event-event tertentu. Seperti agenda kedinasan, ulang tahun atau apa saja.
“Tapi kalau banyak orang, bisa dikoordinasikan terlebih dahulu jauh-jauh hari. Kami menghargai siapa yang duluan, tak ragu membatalkan siapa pun yang ingin memakai jika pesannya terlambat,” tegasnya di Taman Pinus Merkusi, Jumat (11/11) sore.
Di Taman Pinus Merkusi, disediakan juga fasilitas seperti toilet, musala, panggung hiburan, dan kuliner kios cinderamata untuk dinikmati pengunjung. Taman ini buka mulai pukul 09.00-18.00 Wita.
Tapi dicatat, ada aturan-aturan yang berlaku di Taman Pinus Merkusi. Seperti menyerahkan identitas diri bagi yang meminjam hammock. Dilarang membawa hammock sendiri.
Bagi pengunjung yang melanggar dua poin ini akan diberikan denda sebesar Rp250.000 dan dilaporkan kepada pihak terkait. Selain itu, dilarang juga menggunakan hammock berpasangan lawan jenis.
Dilarang membuang sampah sembarangan dan tentunya dilarang merusak sarana prasarana juga merusak tanaman di sana. Aturan ini tertera dan diperuntukkan untuk pengunjung. Ditandatangani pengelola Pokdarwis Taman Hutan Pinus Merkusi. (mr-157/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi