RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Sejumlah guru di Kota Banjarmasin masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hingga awal Oktober 2026, tunjangan tersebut belum diterima selama tiga bulan. Kondisi ini membuat sejumlah guru melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Mereka mempertanyakan keterlambatan pencairan TPG yang seharusnya menjadi hak guru.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, Disdik telah menerima beberapa aduan dari guru terkait TPG yang belum cair.
“Benar, kami menerima beberapa laporan dari guru yang TPG-nya belum cair. Kami di Disdik memfasilitasi hanya terkait data. Penyalurannya secara teknis langsung dari kementerian,” ujar Ryan, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, pencairan TPG saat ini tidak lagi melalui pemerintah daerah. Dana tersebut ditransfer langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke rekening masing-masing guru.
Karena itu, guru yang mengalami keterlambatan diminta tidak ragu melapor ke Disdik Banjarmasin. Setiap laporan akan difasilitasi dan diteruskan kepada person in charge (PIC) di kementerian untuk ditelusuri.
“Kalau ada keterlambatan, silakan lapor ke Disdik Kota Banjarmasin. Kami akan fasilitasi untuk melaporkan ke PIC-nya di kementerian,” tegasnya.
Ryan menjelaskan, keterlambatan pencairan bisa disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya data guru pada Info GTK yang belum valid atau adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap.
“Misalnya ada kekurangan berkas atau kendala lainnya, itu yang bisa kami fasilitasi. Kami laporkan ke kementerian supaya menjadi perhatian dan bisa diketahui apa kendalanya,” jelasnya.
Ia menegaskan posisi Pemko Banjarmasin dalam proses pencairan TPG., Disdik hanya membantu memastikan data dan laporan guru tersampaikan kepada pihak kementerian.
“Sepenuhnya pencairan langsung dari kementerian pendidikan ke rekening masing-masing. Jadi kalau ada keterlambatan, silakan laporkan ke Disdik. Kami sebatas memfasilitasi, sedangkan penyelesaiannya ada di kementerian,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, Kemendikdasmen memastikan TPG rapelan untuk periode Juli hingga September 2026 akan dicairkan pada Oktober ini.
Dengan adanya kepastian tersebut, guru yang hingga kini belum menerima TPG diminta tetap memantau rekening masing-masing. Jika belum masuk, laporan dapat disampaikan ke Disdik Banjarmasin untuk diteruskan ke kementerian.
Editor : Arif Subekti