RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin tak ingin pembangunan fisik dikebut hanya demi mengejar serapan anggaran.
Waktu pelaksanaan yang tersisa dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 dinilai terlalu pendek untuk memaksakan proyek fisik khususnya yang berskala besar.
Karena itu, Pemko dan DPRD sepakat mengarahkan APBD-P 2026 lebih banyak untuk kebutuhan perencanaan. Sementara pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu panjang disiapkan untuk dieksekusi melalui APBD murni.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang terbatas.
“APBD-P memang kita sepakati bersama pemerintah kota untuk difokuskan pada perencanaan. Nanti di APBD murni kita eksekusi untuk fisiknya, karena mengingat waktu yang pendek di APBD perubahan,” ujarnya anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, Rabu (7/10/2026) pagi.
Meski begitu, bukan berarti seluruh pekerjaan fisik tidak dapat dilakukan melalui APBD-P. Pekerjaan yang prosesnya cepat dan memungkinkan diselesaikan sebelum tutup tahun tetap dapat dilaksanakan.
Terutama pekerjaan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Untuk fisik ada di PUPR dan Perkim. Cuma pekerjaan yang bisa dikerjakan cepat, seperti pengaspalan,” katanya.
Dewan, lanjut dia, tidak ingin keputusan menggelontorkan anggaran justru membuat pekerjaan dikerjakan terburu-buru. Apalagi jika waktu pengerjaannya tidak cukup hingga akhir tahun anggaran. Sebab jika dipaksakan berpotensi membuat pekerjaan tidak optimal atau bahkan melewati batas tahun anggaran.
“Kita mengantisipasi agar tidak ada pekerjaan yang selesai asal-asalan dan melewati tahun anggaran,” tegas politisi muda Golkar tersebut.
Dengan pertimbangan itu, pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu lebih panjang diarahkan masuk dalam perencanaan APBD murni. Sehingga sejak awal tahun anggaran, pengerjaan dapat dilakukan dengan waktu yang lebih leluasa.
Dewan berharap pola tersebut membuat pelaksanaan pembangunan lebih terukur. Bukan sekadar mengejar serapan anggaran menjelang tutup tahun, tetapi memastikan pekerjaan benar-benar selesai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang penting pekerjaannya bisa selesai sesuai waktu dan kualitasnya tetap terjaga,” pungkas Ridho.
Editor : Sutrisno