RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah meminta pemerintah kota, Satpol PP, dan kepolisian memperketat patroli siang dan malam menyusul kebakaran berulang di kawasan permukiman.
Menurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan terutama di kawasan rawan. Ia menyebut sejumlah kebakaran di Banjarmasin Barat terjadi pada rumah yang sedang kosong.
“Harapan kita kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Satpol PP dan kepolisian, supaya lebih intensif untuk patroli. Patroli siang malam,” tegasnya, Sabtu (3/10/2026).
Rumah Kosong Perlu Perhatian
Politikus PKS itu menilai rumah tanpa penghuni perlu mendapat perhatian dalam patroli. Ia mengkhawatirkan kemungkinan adanya orang yang masuk dan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Beberapa kali kebakaran di Banjarmasin Barat itu rumah kosong. Nah, rumah kosong ini siapa tahu ada orang yang masuk dan melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran,” jelasnya.
Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran Aliansyah, bukan kepastian mengenai penyebab kebakaran. Naskah ini belum memuat hasil pemeriksaan penyebab kebakaran dari pihak berwenang.
Aliansyah berharap peningkatan patroli tidak hanya dilakukan di Banjarmasin Barat. Pengawasan di Banjarmasin Selatan, Timur, dan Utara juga perlu diperkuat.
“Jadi sebenarnya bukan cuma untuk di Banjarmasin Barat, mungkin di tempat-tempat lain juga. Banjarmasin Selatan, Timur, Utara lebih intensif untuk antisipasi di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Warga Diminta Perkuat Pengawasan
Selain patroli petugas, Aliansyah meminta warga aktif memperhatikan lingkungan sekitar. Termasuk kondisi rumah tetangga dan aktivitas orang yang keluar-masuk kompleks maupun gang permukiman.
“Warga diimbau berhati-hati dan semakin memperhatikan tetangga-tetangganya. Apalagi ini musim kemarau,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan komunikasi antarwarga. Grup WhatsApp RT maupun kompleks dapat dimanfaatkan untuk saling mengingatkan dan melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Menurut Aliansyah, keterlibatan warga perlu berjalan bersama pengawasan petugas sebagai langkah antisipasi kebakaran di kawasan permukiman. (*)
Editor : M. Ramli Arisno