83 Karung Beras Dikembalikan ke Bulog, Ini Kata DPRD Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:03 WIB
BERAS: Ilustrasi pengembalian beras bantuan Bulog dari Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin.(Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin)
BERAS: Ilustrasi pengembalian beras bantuan Bulog dari Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin.(Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Puluhan karung beras bantuan Bulog dipulangkan. Di sisi lain, ada warga yang menunggu haknya sebagai penerima bantuan pangan.

Kondisi ini membuat DPRD Kota Banjarmasin meminta persoalan 83 karung beras tersebut tidak berhenti pada pengembalian barang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi menilai, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Sebab, ketika beras dikembalikan, jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru ikut menanggung dampaknya.

“Jangan berhenti pada pengembalian beras. Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Dari pengiriman sampai diterima masyarakat harus jelas,” ujarnya.

Menurut Faisal, bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap persoalan dalam proses distribusi harus segera dicarikan solusi agar tidak menghambat hak warga penerima.

“Jangan sampai persoalan administrasi atau distribusi justru membuat masyarakat yang membutuhkan kehilangan haknya,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah dan Bulog memastikan warga yang telah terdata sebagai penerima tetap mendapatkan bantuan. Jika beras yang semestinya disalurkan harus dikembalikan, harus ada kepastian kapan penggantinya tersedia dan kapan kembali dibagikan kepada masyarakat.

“Harus ada perbaikan mekanisme. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya.

Faisal juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Bulog, pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, proses distribusi harus jelas sejak beras dikirim, diterima di kelurahan, dilakukan pengecekan hingga akhirnya sampai ke tangan penerima.

DPRD, lanjutnya, akan mendorong evaluasi terhadap mekanisme distribusi bantuan pangan. Tidak hanya melihat persoalan di satu titik, tetapi memastikan kejadian serupa tidak terjadi di kelurahan lainnya.

Sebab, bagi masyarakat penerima, bantuan tersebut bukan sekadar angka dalam daftar penyaluran. Beras itu merupakan kebutuhan pangan yang ditunggu.

Karena itu, DPRD meminta persoalan 83 karung beras yang dipulangkan tersebut tidak berakhir hanya dengan kembalinya barang ke Bulog. Yang lebih penting, kata Faisal, adalah memastikan hak masyarakat penerima tetap terpenuhi.

“Jangan sampai berasnya kembali, tetapi masyarakat penerimanya malah tidak mendapatkan haknya,” tandasnya. 

Editor : Sutrisno
banjarmasin bulog Beras